CIBINONG, (TB) – DPC PERADI Cibinong menggelar Somasi terbuka sekaligus melaporkan pengacara senior Hotman Paris Hutapea terkait Viralnya pernyataan Hotman Paris di beberapa media massa, yang mengatakan bahwa PERADI Otto Hasibuan tidak sah dan Advokat dengan Kartu anggota yang ditanda tangani oleh Otto Hasibuan tidak dapat bersidang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Bigland Hotel Sentul Bogor, Rabu (27/04) Ketua DPC PERADI Cibinong beserta seluruh anggotanya secara tegas menyatakan somasi terbukanya dan menegaskan bahwa pernyataan Hotman Paris tersebut adalah pernyataan Hoax.

“Terkait pernyataan saudara Hotman Paris yang mengatakan bahwa PERADI Otto Hasibuan tidak sah dan Advokat dengan Kartu anggota yang ditanda tangani oleh Otto Hasibuan tidak dapat bersidang, itu adalah hoax dan jelas sangat merugikan advokat PERADI,” kata Herdiyan Nuryadin SH, MH, CLA
Ketua DPC Peradi Cibinong.