DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi air di Situ Bahar yang diduga mengalami pencemaran. Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus memastikan langkah penanganan yang akan dilakukan secara menyeluruh.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga mengenai perubahan kondisi perairan Situ Bahar yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi lingkungan maupun kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan bahwa persoalan yang terjadi di Situ Bahar tidak dapat dilihat secara sederhana karena kawasan tersebut menjadi titik muara dari berbagai aktivitas yang berlangsung di wilayah sekitarnya.

"Situ Bahar merupakan muara dari banyak aktivitas, baik kegiatan rumah tangga maupun aktivitas industri. Pencemaran yang terjadi bisa berasal dari limbah cair, limbah padat, hingga sampah yang terbawa aliran air," ujar Reni.

DLHK Lakukan Investigasi dan Uji Laboratorium

Menurut Reni, penanganan permasalahan lingkungan harus dilakukan berdasarkan data dan kajian ilmiah agar solusi yang diambil benar-benar tepat sasaran.

Karena itu, DLHK Kota Depok telah melakukan investigasi lapangan di sepanjang aliran Sungai Cijantung yang bermuara ke Situ Bahar untuk mengidentifikasi kemungkinan sumber pencemar.

Dari hasil pemantauan awal, petugas belum menemukan indikasi adanya pembuangan limbah industri secara langsung ke badan air. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan langkah lanjutan berupa pengambilan sampel air yang akan diuji di laboratorium.

"Kami ingin memastikan penyebab utamanya berdasarkan hasil uji laboratorium. Sampel air sudah kami ambil dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," jelasnya.