CIBINONG, (TB) – Dishub Kabupaten Bogor membantah jika terjadi pembiaran atas kerusakan beberapa Traffic Light di beberapa titik yang tidak berfungsi.
Hal itu disampaikan Deni Setiawan selaku Kepala Seksi (Kasie) Manajemen Rekayasa (Manrek) Dishub Kabupaten Bogor kepada media ini saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (07/09).
Deni mengatakan bahwa terkait keberadaan traffic light yang ada di jalan kabupaten memang menjadi tanggung jawab dinas perhubungan jika terjadi kerusakan.  Dirinya juga mengatakan jika anggaran pemeliharaan baik untuk kategori ringan, sedang dan berat pada traffic light itu, sebenarnya ada, tapi semua harus melalui proses lelang.
 
“Untuk anggaran perawatan itu ada, tapi karena komponen pada traffic light itu rata-rata harganya mahal, maka pengadaan barangnya harus melalui lelang dulu di Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa (ULPB),” jelas Deni.