DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Ade Ibrahim, menggelar sosialisasi tugas dan wewenang Komisi D DPRD Kota Depok tahun sidang 2026 di Kampung Areman RT 008 RW 007, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di bulan suci Ramadan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, para ustaz, pengurus RT/RW, serta warga dari Kelurahan Tugu, Mekarsari, dan Pasir Gunung Selatan.

Dalam suasana hangat penuh silaturahmi, Ade Ibrahim menyampaikan sejumlah program penting pemerintah daerah yang berkaitan dengan sektor kesehatan, pendidikan, hingga olahraga.

Dalam sambutannya, Ade Ibrahim menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

“Setiap pertemuan seperti ini niat utamanya adalah silaturahmi. Dalam ajaran agama, orang yang menjaga silaturahmi akan mendapatkan dua kebaikan, yaitu dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan sesi kedua dan ketiga dari rangkaian sosialisasi yang dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, sesi pertama telah diikuti puluhan warga sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian warga adalah terkait penonaktifan sejumlah kartu BPJS penerima bantuan. Menanggapi hal itu, Ade Ibrahim menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari Pemerintah Kota Depok, melainkan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, penonaktifan kartu BPJS dilakukan setelah adanya pembaruan data penerima bantuan berdasarkan kategori kesejahteraan masyarakat atau desil.

“Ada warga yang sebelumnya masuk kategori penerima bantuan, tetapi setelah diverifikasi ternyata kondisi ekonominya sudah meningkat. Maka secara sistem datanya berubah dan bantuannya dihentikan,” jelasnya.