NATAR — Polemik perizinan usaha CV PJM di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kian memanas dan memicu tanda tanya publik. Di tengah sorotan terkait lambannya proses perizinan, muncul langkah kontroversial dari Camat Natar, Eko Irawan.
Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, Camat Natar justru meminta agar pemberitaan terkait kasus tersebut dihapus.
Permintaan itu disampaikan langsung melalui kolom komentar di akun TikTok media Lensanewstv.
“Udah min, di take down aja beritanya ya,” tulis Eko Irawan pada Sabtu (11/4/2026).
Langkah tersebut langsung memantik reaksi publik. Di tengah tuntutan transparansi pelayanan publik, permintaan penghapusan berita dinilai berpotensi memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi baru.
Sebelumnya, polemik ini mencuat karena proses perizinan usaha CV PJM disebut belum mendapatkan tanda tangan dari pihak kecamatan, meskipun secara administratif telah mengantongi dukungan dari sedikitnya 25 warga sekitar.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya hambatan dalam proses birokrasi, yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
Sejumlah pihak menilai, langkah yang semestinya diambil adalah memberikan penjelasan terbuka, bukan justru meminta pemberitaan diturunkan.
“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya dijelaskan secara transparan. Bukan malah meminta berita dihapus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.