BOGOR, - Sebuah tempat pengolahan sarang walet di wilayah Kabupaten Bogor diduga mempekerjakan lebih dari 100 pekerja dengan sistem pengupahan yang tak transparan. Para buruh mengaku hanya menerima upah harian Rp40 ribu, ditambah ongkos transportasi Rp7 ribu, tanpa kejelasan kontrak kerja maupun struktur penggajian tertulis.
“Satu hari Rp40 ribu. Transport Rp7 ribu. Katanya nanti tiap gajian ditambah Rp40 ribu lagi, tapi nggak jelas hitungannya,” ujar seorang pekerja yang baru dua pekan bekerja di bagian pencabutan dan pembersihan sarang walet yang enggan ditulis namanya.
Menurut dia, perusahaan membagi pekerja dalam beberapa divisi, termasuk pencabutan kering dan basah. Di setiap bagian, jumlah pekerja disebut mencapai lebih dari 100 orang. Bahkan, manajemen disebut tengah bersiap membuka lini ekspor, meski jumlah tenaga kerja saat ini sudah melampaui seratus orang per hari.
Sistem upah disebut tidak berbasis bulanan, melainkan dihitung dari berat bahan yang dikerjakan.
"Kalau dapat 40 gram, ya Rp40 ribu. Kalau 50 gram, Rp50 ribu," kata dia.
Namun, pekerja tidak pernah menerima penjelasan tertulis mengenai standar kerja, target produksi, maupun perhitungan jam lembur.
Jam kerja ditetapkan dari Senin hingga Sabtu, pukul 07.30 hingga 17.00. Akan tetapi, pekerja mengaku kerap bekerja melebihi jam tersebut tanpa kepastian upah lembur.
"Kadang bisa lebih dari jam lima sore," ujarnya. Kepada wartawan, Minggu (22/02/26).
Ironisnya, sejak awal masuk kerja, tidak ada penjelasan resmi terkait kontrak, durasi kerja, maupun hak normatif lainnya. Pekerja hanya diberi tahu tugasnya membersihkan dan mencabut sarang walet, serta sistem upah berdasarkan gram.