PESAWARANBupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. resmi melantik sembilan Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Tahun 2026 di Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Jumat (13/2/2026). Pelantikan Kepala Desa Pesawaran ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan dana desa, serta pelayanan publik tetap berjalan efektif dan akuntabel di enam kecamatan.

Pelantikan ini mencakup enam kecamatan dan dilakukan guna menjamin kesinambungan roda pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah strategis dalam mengelola anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD secara transparan dan bertanggung jawab.

“Dana desa harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan desa,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki peran sentral dalam memastikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan optimal dan tidak diskriminatif.

Bupati menyampaikan tiga penekanan utama kepada para kepala desa yang baru dilantik:

  1. Menjaga integritas dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan aset desa.

    Memperkuat partisipasi masyarakat, dengan melibatkan BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan TP PKK dalam perencanaan serta pengawasan pembangunan.

    Memanfaatkan teknologi informasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi desa.