PESAWARAN – Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B. mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya memperkuat pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Inspektur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pesawaran, jajaran organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, serta kolektor desa.

Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, hingga program pengentasan kemiskinan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan yang dapat dirasakan langsung,” ujarnya.

Ia juga mengimbau aparatur kecamatan dan desa untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Saya minta camat dan kepala desa mengambil peran maksimal dalam mendorong optimalisasi penerimaan PBB di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, Bupati membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kendala terkait data maupun ketetapan pajak agar dapat segera ditindaklanjuti.