Rapat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Depok tersebut dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, dan dihadiri jajaran Perumkim, BKD, serta pejabat Kantah Kota Depok.
Budi Jaya menegaskan bahwa keberhasilan Program 3 Juta Rumah membutuhkan dukungan data pertanahan yang akurat, kepastian status lahan, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Program 3 Juta Rumah merupakan program strategis yang membutuhkan dukungan data yang akurat, status lahan yang jelas, serta koordinasi yang solid antarinstansi," ujar Budi Jaya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari sinkronisasi data spasial, validasi status tanah, pengelolaan aset daerah, penataan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), hingga penyusunan peta tematik sebagai dasar perencanaan pembangunan perumahan.
Selain itu, para peserta juga mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, termasuk kebutuhan integrasi data antarinstansi untuk mempercepat proses legalisasi tanah dan menghindari tumpang tindih informasi.
Menurut Budi Jaya, penyelarasan data pertanahan dan aset daerah menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan kawasan hunian yang tertata, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.
"Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari penataan aset, legalisasi tanah hingga penyediaan data pendukung dapat berjalan secara terintegrasi sehingga Program 3 Juta Rumah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok berharap dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.