DEPOK – Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan sekaligus memperluas akses pendidikan berkualitas terus diperkuat di Kota Depok. Hal tersebut ditandai dengan pertemuan strategis antara Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Dede Supriatna, S.Ag., M.Pd.I., bersama jajaran dan disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., beserta jajaran.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung program-program strategis yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf serta rencana pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Depok.

Dalam pembahasan mengenai tanah wakaf, kedua lembaga sepakat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi agar proses sertifikasi aset wakaf dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, melindunginya dari potensi sengketa, serta memastikan pemanfaatannya tetap berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, menegaskan bahwa legalitas aset melalui sertifikasi merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf.

“Tanah wakaf memiliki nilai yang sangat strategis bagi masyarakat. Karena itu, sertifikasi harus menjadi prioritas agar aset tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat, terlindungi dari berbagai potensi permasalahan, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat. Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk mempercepat proses tersebut,” ujar Budi Jaya.

Selain membahas legalisasi tanah wakaf, pertemuan juga mengulas rencana pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Depok. Kehadiran MAN baru diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan keagamaan yang berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan menengah berbasis keislaman bagi generasi muda.

Dalam rencana tersebut, dukungan Kantor Pertanahan Kota Depok menjadi salah satu aspek penting, khususnya dalam memastikan kesiapan dan legalitas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan sarana pendidikan yang representatif, aman, dan berkelanjutan.

Kolaborasi yang semakin erat antara BPN dan Kemenag Kota Depok diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sertifikasi tanah wakaf serta pengembangan fasilitas pendidikan keagamaan di Kota Depok. Sinergi ini tidak hanya memperkuat tertib administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.