BOGOR  – Seorang balita berusia empat tahun di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban tindak pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia yang masih tinggal di lingkungan sekitar korban.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban sedang bermain di sekitar rumah pada pagi hari. Terduga pelaku kemudian diduga mengajak korban ke sebuah bangunan di sekitar lokasi. Tidak lama setelah itu, korban kembali ke rumah dalam keadaan menangis.

Ibu korban menuturkan bahwa anaknya sempat tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga menduga korban mendapat tekanan atau ancaman sehingga memilih diam selama beberapa hari.

"Awalnya anak tidak mau bercerita. Setelah beberapa hari, baru menyampaikan apa yang dialaminya kepada keluarga," ujar ibu korban kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Setelah mendengar keterangan korban, keluarga menduga telah terjadi tindakan pencabulan. Selain mengalami keluhan fisik, korban juga disebut mengalami trauma dan perubahan perilaku pascakejadian.

Keluarga selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait guna membantu pemulihan kondisi psikologisnya.

Selain itu, keluarga mengaku menerima informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain. Informasi tersebut telah disampaikan kepada pihak lingkungan dan diharapkan dapat menjadi bahan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan kasus masih berlangsung. Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Keluarga juga berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan sehingga korban memperoleh keadilan serta pendampingan yang dibutuhkan untuk pemulihan pascatrauma.