BOGOR – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah operasional Pongkor.
Melalui Corporate Secretary Division, Wisnu Danandi Haryanto, ANTAM menyampaikan bahwa saat ini perusahaan tengah melakukan penelusuran mendalam guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Proses investigasi internal sedang berjalan untuk mengonfirmasi kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
ANTAM menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk akses tanpa izin ke kawasan tambang yang berada di bawah pengelolaan perusahaan.
Sebagai objek vital nasional, area operasional ANTAM dilengkapi dengan sistem pengamanan berlapis serta pengawasan ketat guna mencegah potensi pelanggaran.
Wisnu menjelaskan, setiap temuan indikasi pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur perusahaan dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, ANTAM juga menyebut telah secara konsisten melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Upaya tersebut meliputi penutupan lokasi tambang ilegal, patroli rutin, hingga peningkatan sinergi dengan aparat dan pemerintah daerah.
Perusahaan turut mengingatkan bahwa praktik PETI memiliki risiko tinggi, baik bagi keselamatan pelaku maupun lingkungan, seperti potensi longsor serta paparan zat berbahaya.
Sebagai perusahaan BUMN di sektor pertambangan, ANTAM menegaskan komitmennya dalam menjalankan operasional yang transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip Good Mining Practice.