DEPOK — Pemerintah Kota Depok terus memperkuat upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui pola kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyediaan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan selama dua tahun terakhir melalui rembug warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat RW, jumlah RTLH di Kota Depok saat ini diperkirakan mencapai sekitar 4.000 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengatakan data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan skala prioritas penanganan di masing-masing wilayah.
“Pendataan dilakukan melalui rembug warga dan Musrenbang di tingkat RW. Dari hasil tersebut tercatat kurang lebih ada 4.000 RTLH di Kota Depok,” ujar Adnan, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, tingginya kebutuhan perbaikan rumah membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan. Karena itu, Disrumkim memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat realisasi bantuan kepada masyarakat.
Selain program RTLH yang bersumber dari pemerintah daerah, Pemkot Depok juga memanfaatkan dukungan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program Rutilahu, hingga bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kolaborasi dilakukan dengan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, perusahaan swasta, yayasan, hingga Baznas agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak warga,” jelasnya.
Adnan menilai sinergi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Depok. Dengan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis kualitas lingkungan permukiman masyarakat dapat meningkat secara bertahap.
Meski demikian, ia memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur. Setiap calon penerima akan melalui tahapan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi rumah dan kelayakan penerima bantuan.