BANDAR LAMPUNG, (TB) – DPD KO-WAPPI Pesawaran mengirimkan 29 anggotanya untuk ikut dalam Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis tingkat dasar yang di adakan oleh DPW KO-WAPPI Provinsi Lampung.

Diklat tingkat dasar dengan tema “Membentuk wartawan yang Profesional, Handal dan siap pakai” Lampung Tahun 2022 itu dilaksanakan di Kantor AEKI, Provinsi Lampung, Senin (25/7/2022)

Hadir dalam acara diklat tersebut, Walikota Bandar Lampung diwakili oleh Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Kapolda Lampung diwakili Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat, Kajati diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar DPW KO-WAPPI Provinsi Lampung,

“Saya mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI), sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik”Katanya.

Untuk Pengisi materi, Dr. Yaman, SH.,MH., Prof.Dr. H. Damrah Kahir, MA dan Juniardi, S.IP, MH.
Ketua bidang pembelaan wartawan dari PWI Lampung.

” Beliau mengisi Materi Pertama dengan judul Materi Pengertian Jurnalistik dan Menjadi wartawan Profesional dan siap pakai. Pemateri kedua di sampaikan oleh DR. Yaman, SH, MH Praktisi Hukum, Dengan pembahasan Materi UU. PERS No 40 tahun 1999 tentang pers, KUHP dan KUHAP” Kata salah satu peserta Diklat

Dilanjutkan pemateri ke ketiga Disampaikan oleh Juniardi, S. IP, MH Pengiat Pers Lampung yang juga Pimpinan Redaksi Sinarlampung. Co. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

” Saya sangat puas dengan materi-materi yang di sampaikan sangat membantu kami dan menjadi bekal untuk menjalankan tugas sehari-hari” Pungkas Ujang Peserta dari Pesawaran. (Oby/Rif )