Police Go To School Polsek Gedong Tataan Sampaikan Bahaya Bullying Dan Kenakalan Remaja

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) –  Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran memberikan himbauan dan edukasi tentang bahaya Bullying, Narkoba, Tawuran serta titip Pesan Kamseltibcar lantas dengan memberikan tata cara penggunaan helm yang baik dan Cegah Kenakalan Remaja. pada kegiatan Police Goes to school.

Kasie Humas Polsek Gedong Tataan Aiptu Turono selaku pembina upacara di SMPN 19 Pesawaran menyisipkan pesan tertib berlalu lintas di kalangan pelajar dan tidak ugal-ugalan serta tidak ikutan-ikutan balapan liar ujar Aiptu Turono. Dalam kegiatan ini Kasie Humas di dampingi oleh Aiptu Oki Prihantono Panit II unit Binmas dan Aipda Wando Jonidar Panit II unit Samapta Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung, gelar Police Goes To School di SMPN 19 Pesawaran yang bertempat di Desa Sukadadi kecamatan Gedong Tataan Kab Pesawaran, Senin (09/10/2923).

“Police Go To School menjadi salah satu cara penyampaian himbauan dan edukasi kepada Para Pelajar guna menyampaikan pesan Kamseltibcar Lantas maupun himbauan Kamtibmas lainya meliputi Bullying, Narkoba, Tawuran”Ucap Turono.

Dihadapan para pelajar dan dewan guru, Kasie Humas Polsek Gedong Tataan menitipkan pesan-pesan kamtibmas, Himbauan serta penyuluhan tentang cegah kenakalan pelajar seperti jangan membolos, tidak pakai narkoba, dan tidak melakukan Bullying sesama rekan maupun adek kelas serta kepada orang lain.

Dilanjutkan disampaikan ke para pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. Kadang ada pelajar SMP yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi penilangan dari Satuan lalu lintas” ucap Turono menambahkan.

“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan apabila terjadi insiden di jalanan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan” Ujar Turono kembali.

“Kami dari pihak sekolah mengucapkan terima kasih pak atas himbauan dan arahannya, alhamdulillah kami berkomitmen dan telah menerapkan bahwa para pelajar belum diperbolehkan membawa kendaraan karena belum cukup umur. Apabila masih ada yang melanggar ,resiko ditanggung oleh para pelajar itu sendiri,” ucap Sri Astuti kepala SMPN 19 Pesawaran. (Oby/Rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *