Merasa Ketakutan, Keluarga Korban Penganiayaan di Lampung Minta Perlindungan Kepolisian

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Terkait laporan aksi pengeroyokan terhadap Exel dapigo (16) warga Desa Halangan Ratu, yang diduga dilakukan oleh para pelaku, is dan isul, warga Halangan Ratu, yang terbilang masih satu keluarga, di lokasi hiburan acara muli meranai, Desa Halangan Ratu, Selasa (25/4/2023) berbuntut panjang.

Pasalnya menurut keterangan korban, bahwa setelah melakukan laporan kepolisian atas terjadinya pengeroyokan terhadap dirinya, justru kini dirinya dan keluarga merasa ketakutan karena keluarga para pelaku melakukan intimidasi dan mengancam akan membunuh.

“Memang setelah di laporkan ke kepolisian polres pesawaran, para pelaku yang seharusnya takut karena harus bertanggung jawab atas prilakunya melakukan pengeroyokan, justru malah tambah berani dan melakukan Intimidasi, bahkan mengancam akan membunuh korban, ” Ujarnya

Hal tersebut di perkuat oleh keterangan saleh, kakek korban yang menjelaskan kakak pelaku yang menyambangi rumah korban, melakukan pengancaman akan memotong kuping dan leher korban apabila pihak kepolisian menangkap pelaku,

“Intinya pada saat ini kami sekeluarga merasa ketakutan, dan tidak berani keluar rumah, karena pihak pelaku dan keluarga kerap sekali mengintai dan mendatangi kami keluarga korban, ” Tambahnya

Dalam hal ini kami keluarga korban penganiayaan, mewakili korban Exel, meminta pihak kepolisian untuk segera menangani perkara ini, dan menyelesaikan persoalan yang membuat kami merasa ketakutan.

“Karena kondisi saat ini kami keluarga korban, justru merasa ketakutan, dan enggan keluar rumah takut terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, serta meminta perlindungan pihak kepolisian, untuk keamanan kami, ” Ungkap Soleh

Menyikapi situasi saat Ini, kasat reskrim polres pesawaran, AKP supri menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan Sesuai dengan laporan tentang aksi pengeroyokan, dan akan kita proses, namun bila masih terjadi peristiwa pidana lain, maka silahkan korban melaporkan peristiwa itu dengan bukti dan saksi.

( Oby / Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *