Dengan Anggaran DD, Pembangunan Betonisasi Jalan Desa Gunung Bunder II Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Bogor, (TB) – Penggunaan Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah merupakan angin segar bagi para Kepala Desa.
Pembangunan betonisasi Jalan Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Tahap pertama yang berlokasi di Kp.Rawa, Rt.03/06 volume 360 x 3 x 0.12 dengan nilai pagu anggaran Rp. 170.896.000 diduga menggunakan bahan material pasir tidak sesuai spesifikasi RAB, pasir berwarna merah.
Saat dikomfirmasi via Whats Apps Kepala Desa Gunung Bunder II meminta tim wartawan investigasi menemui TPK, Selasa (01/6/2021).
TPK mengatakan, “ biasanya kita menggunakan pasir yang bagus, karena hari ini hari libur materialnya tutup, makanya kita pakai pasir merah”, kata TPK.
Untuk mempertahankan kualitas pembangunan jalan tersebut karena toko material tutup harusnya pekerjaan diliburkan dulu sehari. (Hari dan Tim)