BOGOR – Ketua LSM Pemantau Pembangunan dan Kebijakan (PPUK) DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, mengecam keras polemik yang muncul setelah pernyataan Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah Cigudeg terkait pemberitaan jalan rusak di wilayah Kecamatan Nanggung.
Menurut Ilyas, sikap yang terkesan menyudutkan wartawan justru menunjukkan adanya persoalan dalam cara pejabat publik merespons kritik masyarakat.
“Kami menilai pernyataan yang menyudutkan wartawan sangat tidak tepat. Wartawan bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan. Kalau ada kecelakaan akibat jalan rusak, itu adalah fakta yang harus ditangani, bukan malah dipersoalkan pemberitaannya,” tegas Ilyas dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan, polemik ini seharusnya tidak terjadi apabila pihak terkait fokus pada akar persoalan, yakni kondisi jalan yang rusak dan membahayakan masyarakat.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa polemik muncul setelah adanya percakapan yang dinilai menyalahkan wartawan atas pemberitaan kecelakaan akibat jalan rusak, seolah-olah pemberitaan tersebut memengaruhi prioritas pekerjaan pemeliharaan jalan.
Ilyas menilai logika tersebut keliru dan berpotensi mencederai iklim demokrasi serta keterbukaan informasi publik.
“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah media adalah penyebab masalah. Yang menjadi persoalan adalah kondisi jalan rusak yang berulang kali memicu kecelakaan. Itu yang harus dijawab oleh pemerintah, bukan malah menyerang pihak yang menyampaikan fakta,” ujarnya.
Lebih lanjut, LSM PPUK menegaskan bahwa pejabat publik harus memiliki sikap terbuka terhadap kritik dan tidak bersikap anti terhadap pemberitaan media.
“Pejabat publik digaji oleh rakyat untuk bekerja dan melayani masyarakat. Kritik dari media maupun masyarakat seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman,” kata Ilyas.