Polda Lampung Berhasil Ungkap 99 Kasus dan Amankan 124 Pelaku, 41 diantaranya Ditembak
BANDAR LAMPUNG, (TB) – MANTAP! Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus dan mengamankan 124 orang tersangka, 41 pelaku dilakukan tindakan tegas.
Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam menciptakan Lampung yang aman pantas diacungi jempol. Hanya dalam waktu 12 hari (18 – 30 Mei) Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polda Lampung.
“Kejadian di Kecamatan Candipuro beberapa waktu lalu hanya miskomunikasi. Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan,” kata AKBP Ardian.
Menurutnya, untuk menciptakan suasana aman harus dilakukan secara bergotong royong kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, karena kepolisian merupakan bagian dari masyarakat.
Dia juga menegaskan untuk meningkatkan keamanan sampai ke tingkat desa. Karena itu, dia berharap agar masyarakat segera melapor kepada jika melihat tindak kejahatan.
“Kamtibmas itu tempat laporan masyarakat. Saat ini yang dibutuhkan adalah kerja sama atau gotong royong. Kalau ada informasi tolong sampaikan kepada pihak kepolisian supaya ditindaklanjut. Kalau masyarakat tidak melapor, polisi juga akan terbatas untuk menindak kejahatan, sehingga polisi tidak mampu mengakomodir itu semua,” ungkapnya.
(Dahron/Rifka)