DEPOK – Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj. Yuni Indriany, S.E., M.Si. menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memperkuat kegiatan keagamaan di tengah masyarakat, khususnya melalui pembinaan dan fasilitasi kegiatan majelis taklim.
Komitmen tersebut disampaikan Yuni saat menggelar Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2026 di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Rabu (1/7/2026).
Menurut Yuni, majelis taklim memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta menjaga keharmonisan sosial di lingkungan warga. Karena itu, keberlangsungan aktivitas majelis taklim perlu mendapatkan perhatian dan dukungan bersama.
“Selama ini untuk kegiatan ibu-ibu majelis taklim, saya berupaya memfasilitasi berbagai kebutuhan penunjang seperti sound system, perlengkapan hadroh, dan marawis. Harapannya, kegiatan pengajian dapat berjalan lebih baik, tertib, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Yuni.
Politisi perempuan tersebut menilai dukungan terhadap sarana kegiatan keagamaan bukan sekadar bantuan fasilitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
Menurutnya, majelis taklim telah menjadi wadah strategis dalam membangun silaturahmi, mempererat persaudaraan, meningkatkan pemahaman keagamaan, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Majelis taklim bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat ukhuwah dan membangun kepedulian sosial di lingkungan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yuni juga menyampaikan materi mengenai tugas dan kewenangan DPRD, khususnya fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan Kota Depok dengan menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.