PESAWARAN – Selain melaksanakan pembangunan fisik, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0421/Lampung Selatan juga menggelar kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Penyuluhan tersebut mengangkat tema bahaya judi online dan penyebaran berita hoaks di media sosial, yang dinilai semakin marak dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap kondisi ekonomi serta keharmonisan keluarga.

Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku judi online mengalami kerugian finansial, terlilit utang, hingga memicu konflik dalam rumah tangga.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.

Informasi atau berita yang belum terverifikasi kebenarannya berpotensi menjadi hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, memecah persatuan, bahkan memicu konflik sosial.

Karena itu, warga diajak untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Salah satu warga Desa Tanjung Rejo mengapresiasi kegiatan penyuluhan tersebut karena dinilai memberikan wawasan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk mengingatkan anak-anak muda agar tidak terjerumus judi online dan lebih berhati-hati menggunakan media sosial,” ujarnya.