CIAWI  – Liburan dua warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, di Kolam Renang Marinas, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, berujung kerugian setelah tas berisi sejumlah barang berharga dilaporkan hilang saat ditinggal berenang, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban diketahui bernama Siti Salsa (19), warga Kampung Ciletuh RT 05 RW 02, dan Aden (20), warga Kampung Ciletuh RT 02 RW 08, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin. Keduanya menyimpan seluruh barang bawaan dalam satu tas yang ditinggalkan di sebuah gazebo sewaan di area kolam renang.

Saat kembali usai berenang, tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

"Setelah selesai berenang dan kembali ke gazebo, tas kami sudah hilang. Di dalamnya ada dua unit handphone, kunci motor keyless, kartu ATM, KTP, pakaian, dompet, dan uang tunai. Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta," ujar Siti Salsa.

Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak pengelola. Namun keluarga korban mengaku kecewa karena tidak mendapatkan bentuk pertanggungjawaban dari pengelola tempat wisata.

Orang tua korban, Gabel, mengatakan dirinya mendatangi pihak pengelola sekitar satu jam setelah kejadian untuk meminta penjelasan dan bantuan pencarian barang yang hilang.

"Kami sangat kecewa karena pihak pengelola tidak mau bertanggung jawab. Padahal ini terjadi di area wisata yang mereka kelola," katanya.

Menurut Gabel, salah satu persoalan yang menyulitkan proses penelusuran adalah tidak tersedianya kamera pengawas (CCTV) di area kolam renang.

"Kalau ada CCTV tentu bisa membantu mengidentifikasi pelaku. Ini tempat umum yang setiap hari menerima banyak pengunjung. Seharusnya ada sistem keamanan yang memadai. Pengunjung juga membayar tiket masuk, sehingga berharap ada fasilitas dan pengamanan yang layak," ujarnya.