Tangsel, — Dugaan pencemaran Sungai Jeletreng yang ditandai dengan matinya sejumlah ikan memicu desakan audit terhadap aktivitas industri di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Tangsel meminta pemerintah kota segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), di kawasan tersebut.

Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizarisma, menyebut dugaan pembuangan cairan kimia oleh salah satu perusahaan menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami meminta Pemkot Tangsel membuka data seluruh industri di Taman Tekno BSD, termasuk sistem pengelolaan limbah dan status Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan,” ujar Amizarisma, Rabu (11/2/2026).

GP Ansor juga mendesak dinas terkait segera mengambil sampel air dan tanah untuk diuji di laboratorium independen serta mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik. Menurutnya, pencemaran lingkungan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi dapat berimplikasi pidana apabila terbukti merusak ekosistem dan merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun pengelola kawasan terkait dugaan pencemaran tersebut.