SUKAMAKMUR, (TB) – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menggelar program Nikah Gratis sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Kali ini, pelaksanaan dipusatkan di Kecamatan Sukamakmur dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 53 pasangan dari enam kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bogor (Dapil 2): Cariu, Sukamakmur, Jonggol, Cileungsi, Tanjungsari, dan Klapanunggal, Rabu (20/8/2025).

Program nikah massal ini terlaksana melalui kerja sama dengan 40 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bogor. Seluruh biaya administrasi ditanggung Pemkab, sementara pasangan cukup mendaftar di KUA wilayah masing-masing dan melengkapi berkas. Selain bebas biaya, peserta juga menerima bingkisan berupa perlengkapan ibadah serta uang kadeudeuh dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

“Alhamdulillah, hari ini 53 pasangan resmi menjadi suami istri. Ke depan, kita akan terus mengoptimalkan pelayanan masyarakat, mulai dari isbat nikah, nikah gratis, hingga sunatan massal di berbagai wilayah Kabupaten Bogor,” kata Rudy.

Ia menambahkan, program nikah gratis rutin dilaksanakan setiap tahun, khususnya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. “Ini bagian dari upaya pemerintah membantu meringankan beban biaya pernikahan warga,” lanjutnya.

Kepala KUA Sukamakmur, Muhammad Muhiddin, menyampaikan rasa syukur karena wilayahnya dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan ini. “Harapannya program nikah massal gratis ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan tahun depan bisa dilaksanakan lebih meriah lagi,” ujarnya.

Adapun peserta berasal dari berbagai kecamatan, di antaranya Sukamakmur 12 pasangan, Jonggol 10 pasangan, Tanjungsari 10 pasangan, Cileungsi 8 pasangan, Cariu 6 pasangan, Klapanunggal 4 pasangan, serta Gunung Putri 3 pasangan. (Sto)