BOGORRiungan Gede Jasinga yang digelar di wilayah Bogor Barat tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya dan silaturahmi antarwarga, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat perjuangan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang mempertemukan berbagai tokoh adat, pegiat budaya, dan masyarakat tersebut dinilai memiliki makna penting dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengapresiasi terselenggaranya Riungan Gede Jasinga karena mampu menjadi wadah mempererat hubungan antarkomunitas adat sekaligus menghidupkan kembali tradisi budaya yang menjadi identitas masyarakat.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Jun itu, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumentasi atau seremonial semata, melainkan harus terus dihidupkan melalui aktivitas yang melibatkan masyarakat secara langsung.

"Yang paling penting adalah memperkuat silaturahmi, menjaga kebersamaan, dan merawat nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur kepada generasi penerus," ujar Junaedi, Selasa (9/6/2026).

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan terkait keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Bogor turut menjadi bahan diskusi. Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pentingnya kepastian hukum melalui regulasi daerah yang mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat yang hingga kini masih eksis dan menjaga tradisi leluhur.

Junaedi menilai Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD perlu segera menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Menurutnya, keberadaan Perda Masyarakat Adat akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memberikan pengakuan terhadap komunitas adat, termasuk masyarakat Kasepuhan yang masih mempertahankan adat istiadat, tata nilai, serta kearifan lokal di wilayah Bogor Barat.

"Peraturan daerah ini sangat penting sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat yang hingga saat ini tetap menjaga budaya, tradisi, dan nilai-nilai leluhur di tengah perkembangan zaman," tegasnya.