BOGOR – Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 Anggota DPRD Kabupaten Bogor di GOR Kecamatan Jasinga, Selasa (10/2/2026), menjadi forum penting penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.

Reses yang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Bogor Barat itu berlangsung dinamis. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga perwakilan warga dari berbagai desa di wilayah Jasinga.

Dalam sesi dialog, Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, menyampaikan langsung keluhan warga yang hingga kini masih bermukim tanpa kepastian status kepemilikan lahan. Ia menegaskan persoalan tersebut sudah berlangsung lintas generasi dan membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.

“Masalah ini sudah sangat lama dan diwariskan turun-temurun. Kami berharap melalui momentum reses DPRD ini ada langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ama Dery.

Ia memaparkan sejumlah wilayah terdampak, di antaranya Kampung Haurbentes dan Cibentang di Desa Wirajaya, Kampung Neglasari di Desa Jugalajaya, serta sembilan kampung di Desa Cikopomayak. Selain itu, persoalan serupa juga ditemukan di desa-desa lain di Kecamatan Jasinga.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa forum reses memang menjadi sarana DPRD menyerap langsung persoalan riil masyarakat di lapangan.

Ia menyebut terdapat sekitar 12 desa di wilayah tersebut yang diduga berada di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) maupun lahan lain yang statusnya belum tuntas.

“Melalui reses ini kami mencatat dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dalam waktu dekat DPRD akan mengundang para kepala desa serta memanggil dinas terkait, termasuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta BPN, untuk mengklarifikasi dan memastikan status lahan,” kata Sastra.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen mengawal persoalan agraria di Jasinga melalui koordinasi lintas instansi, termasuk mendorong peran Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bogor.