BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah adanya dugaan pungutan di luar ketentuan dalam pelaksanaan layanan Uji KIR Keliling di wilayah Leuwiliang. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyoroti dugaan biaya tidak resmi dalam program pelayanan pengujian kendaraan bermotor tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Yaya Kasya, yang akrab disapa Jaya, menegaskan bahwa seluruh pelayanan Uji KIR dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memungut biaya apa pun di luar aturan resmi.
Menurutnya, arahan pimpinan saat ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat yang akan melakukan uji berkala kendaraan tidak mengalami kendala, baik dalam proses pendaftaran maupun saat pelaksanaan di lapangan.
"Kami tidak menerima retribusi maupun pungutan dalam bentuk apa pun. Sesuai arahan pimpinan, tidak ada pungutan apa pun di lapangan," tegas Jaya kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sistem pendaftaran secara daring melalui kanal resmi yang telah disediakan Dishub Kabupaten Bogor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari praktik percaloan serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar terkait layanan Uji KIR.
Menanggapi aspirasi sopir dan pelaku usaha angkutan mengenai penambahan kuota serta perluasan lokasi layanan Uji KIR Keliling, Jaya menyatakan bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa penambahan titik layanan harus melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, sedangkan penambahan kuota pelayanan perlu disesuaikan dengan kapasitas fasilitas dan sistem pendukung yang tersedia.
"Kami menampung aspirasi masyarakat terkait penambahan kuota pelayanan. Nanti akan kami sampaikan kepada tim terkait untuk dikaji sesuai kemampuan fasilitas yang ada," ujarnya.
Jaya menambahkan, hingga saat ini layanan Uji KIR yang telah mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan berada di Terminal Leuwiliang, Terminal Cileungsi, serta lokasi pelayanan tetap di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.