BOGOR – Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran tahun 2024 dan 2025 di Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari sejumlah penerima manfaat.
Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Padjajaran (GENPAR), Sambas Alamsyah, mengaku menemukan sejumlah persoalan saat melakukan peninjauan ke beberapa lokasi program dan mewawancarai warga penerima bantuan.
"Dari hasil penelusuran di lapangan, kami menemukan sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang," kata Sambas, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, persoalan tidak hanya terkait program peternakan kambing, tetapi juga kegiatan budidaya sayuran hidroponik dan ayam petelur. Saat dilakukan peninjauan, salah satu lokasi program di Kampung Tegalkramat disebut hanya menyisakan kandang yang kondisinya sudah rusak.
Salah seorang penerima manfaat, Supandi, mengaku pernah dititipi lebih dari 100 ekor kambing yang diperuntukkan bagi beberapa kelompok penerima bantuan. Namun, setelah sekitar sembilan bulan dipelihara, kambing tersebut disebut dijual dengan alasan akan diganti melalui mekanisme program.
"Kami diminta membongkar kandang karena kambingnya akan dijual dan katanya akan diganti. Sampai sekarang kambing penggantinya tidak pernah ada," ujar Supandi.
Keterangan serupa disampaikan penerima manfaat lainnya, Junaedi. Ia mengaku menerima lima ekor kambing yang dipelihara selama beberapa bulan sebelum akhirnya dijual. Hasil penjualan, menurutnya, telah diserahkan kepada pihak pengelola program sesuai arahan yang diterima saat itu.
"Saya menyerahkan hasil penjualan sesuai arahan. Namun hingga sekarang tidak pernah lagi menerima kambing pengganti," katanya.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, program yang disebut menggunakan mekanisme dana bergulir tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Warga mengaku tidak mengetahui perkembangan pengelolaan dana setelah pengembalian hasil usaha dilakukan.