DEPOK – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok kembali menyalurkan Program Bantuan Modal UMKM Tahap IV kepada pelaku usaha mikro binaan yang berasal dari 11 kecamatan se-Kota Depok, Minggu (5/7/2026).

Ketua DPC PPP Kota Depok, H. Mazhab HM, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen PPP dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang memiliki potensi berkembang namun masih menghadapi keterbatasan modal.

"Alhamdulillah hari ini kita kembali melanjutkan program bantuan UMKM. Ini adalah bentuk komitmen PPP untuk terus hadir membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil," ujar Mazhab.

Menurutnya, bantuan permodalan diberikan tanpa agunan maupun prosedur administrasi yang rumit. Besaran bantuan disesuaikan dengan hasil survei lapangan dan kebutuhan masing-masing usaha sehingga nominal yang diterima setiap penerima manfaat dapat berbeda.

Mazhab menegaskan dana bantuan harus digunakan sepenuhnya untuk pengembangan usaha, seperti pembelian bahan baku, peralatan, atau kebutuhan produktif lainnya.

"Kami meminta bantuan ini benar-benar digunakan untuk modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif. Bukti pembelanjaan akan kami minta sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana," tegasnya.

Selain menyalurkan bantuan modal, PPP juga akan melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap perkembangan usaha penerima manfaat. Pelaku usaha yang menunjukkan perkembangan positif berpeluang mendapatkan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan usahanya.

Mazhab menambahkan, pendaftaran program bantuan UMKM gelombang berikutnya direncanakan dibuka pada September 2026 melalui seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP di 11 kecamatan se-Kota Depok.

Program UMKM binaan PPP Kota Depok merupakan program berkelanjutan yang menargetkan ratusan pelaku usaha kecil secara bertahap. Selain bantuan modal, program ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas usaha, memperluas peluang ekonomi, dan memperkuat kesejahteraan keluarga pelaku UMKM.