BOGOR – Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan PT Antam Tbk UBPE Pongkor kembali menggelar operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2026).
Operasi terpadu tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang masih terjadi di wilayah konsesi PT Antam.
Kapolsek Nanggung, AKP Ano Junaedi, menjelaskan bahwa kegiatan pada hari pertama merupakan tahap awal dari rangkaian operasi yang telah direncanakan bersama seluruh unsur terkait.
Menurutnya, hasil lengkap dari pelaksanaan operasi akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
"Ini baru tahap pembukaan. Untuk hasil keseluruhan pelaksanaan operasi akan kami sampaikan setelah kegiatan berakhir pada hari Jumat," ujar AKP Ano Junaedi.
Ia menegaskan bahwa operasi yang dilaksanakan bukan sekadar kegiatan patroli rutin atau seremonial, melainkan bentuk nyata penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan izin usaha pertambangan PT Antam.
"Patroli kali ini bukan sekadar simbol. Hari ini kita bergerak dengan tindakan yang jelas, sasaran yang tegas, dan penegasan nyata terhadap aktivitas PETI," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Java Region CSR and ER Sub Division Head PT Antam Tbk UBPE Pongkor, Agustinus Koko Susetio, menyatakan bahwa operasi terpadu merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan tambang dari aktivitas ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun lingkungan sekitar.
"Kami berupaya menjaga keselamatan dan keamanan kawasan tambang dari ancaman aktivitas PETI yang melanggar aturan. Operasi ini diharapkan memberikan dampak nyata dan efek jera," kata Agustinus.