LAMPUNG SELATAN – Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan yang akrab disapa Een, menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan limbah yang disebut-sebut berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco) di wilayah Natar.
Een, yang juga merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah secara sepihak. Ia memastikan persoalan tersebut akan dibahas secara kelembagaan di internal Komisi III DPRD Lampung Selatan.
“Persoalan ini akan saya komunikasikan dan koordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ibu Yuti Ramayanti dari Fraksi Gerindra, serta seluruh anggota Komisi III untuk dibahas bersama. Kami tidak bisa serta-merta mengambil langkah sendiri,” ujar Een.
Selain koordinasi internal, ia juga berencana menjalin komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan guna menindaklanjuti laporan warga. Langkah tersebut dilakukan agar instansi teknis dapat melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan agar dapat dijadwalkan peninjauan ke lokasi,” tambahnya.
Diketahui, keluhan warga Desa Bumisari belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Bau menyengat tersebut disebut paling terasa pada malam hari, terutama setelah turun hujan, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar area pabrik dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa bau menyengat kerap muncul pada malam hari dan cukup mengganggu aktivitas serta waktu istirahat warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius dengan melakukan pemeriksaan dan penanganan yang tepat, sehingga kondisi lingkungan tetap terjaga dan kenyamanan warga dapat kembali dirasakan.