CBA Soroti Tender RSUD Pandega Pangandaran Rp9,7 Miliar, Minta Audit Investigatif

BOGOR (BS) – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam tender proyek Penyempurnaan Gedung Baru RSUD Pandega Pangandaran Tahun Anggaran 2026 dengan nilai HPS Rp9,7 miliar. CBA mendesak dilakukan audit investigatif untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan kompetitif.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan adanya tiga perusahaan yang mengajukan nilai penawaran identik sebesar Rp7.763.167.600 atau tepat sekitar 80 persen dari HPS. Ketiga perusahaan tersebut yakni Jenssen Natama Abadi, CV Dezzyra Berkah Mulia, dan PT Tigadolok Cipta Karya.

Menurut CBA, kesamaan penawaran hingga rupiah terakhir merupakan kondisi yang tidak lazim dalam praktik pengadaan karena setiap perusahaan umumnya memiliki perhitungan biaya yang berbeda.

Selain itu, seluruh peserta dengan penawaran terendah justru gugur pada tahap evaluasi teknis, termasuk PT Triglobalindo Berkat Utama yang menawarkan harga Rp7,66 miliar atau sekitar 79 persen dari HPS.

CBA mencatat alasan gugurnya para peserta relatif seragam, antara lain terkait analisa produktivitas, Kurva S, jadwal tenaga kerja, kebutuhan material, dan jadwal peralatan.

Akibatnya, pemenang tender ditetapkan kepada CV Mutiara Berkah Mandiri dengan nilai kontrak Rp9.595.993.173,68 atau hanya sekitar 1,11 persen lebih rendah dari HPS.

"Fakta bahwa tender diikuti 134 peserta namun menghasilkan efisiensi sekitar satu persen menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas persaingan yang terjadi," kata Jajang.

CBA juga menyoroti bahwa pemenang tender berasal dari Kabupaten Pangandaran, lokasi yang sama dengan proyek. Meski tidak melanggar aturan, kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian auditor untuk memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam proses tender.