BOGOR  – Kondisi armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Sebuah truk pengangkut sampah berwarna kuning bertuliskan “Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor TA 2024” terlihat terparkir di badan jalan dalam kondisi fisik yang memprihatinkan, Kamis (21/5/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan kendaraan tersebut diparkir di sisi jalan utama dengan kondisi bak belakang tampak dipenuhi karat. Sejumlah bagian rangka juga terlihat mengalami korosi, sehingga memunculkan pertanyaan terkait standar perawatan armada operasional milik pemerintah daerah yang digunakan untuk pelayanan publik.

Selain kondisi fisik kendaraan yang menjadi perhatian, keberadaan truk yang diparkir di badan jalan juga dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.

Kondisi armada yang tampak tidak prima ini pun menimbulkan pertanyaan terkait aspek pemeliharaan kendaraan operasional, termasuk efektivitas pengawasan internal terhadap aset daerah di lingkungan DLH Kota Bogor.

Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan menilai kendaraan operasional pelayanan publik semestinya mendapat perhatian serius, mengingat armada pengangkut sampah merupakan fasilitas vital yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat serta kebersihan kota.

“Kalau armada pelayanan publik dibiarkan dalam kondisi rusak dan parkir di badan jalan, ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut profesionalisme tata kelola aset daerah,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik saat dimintai tanggapan.

Sorotan juga mengarah pada efektivitas penggunaan anggaran pengadaan maupun pemeliharaan kendaraan operasional DLH. Pasalnya, tulisan “TA 2024” pada kendaraan mengindikasikan armada tersebut relatif baru dalam administrasi pengadaan pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, pihak DLH Kota Bogor belum memberikan penjelasan terkait kondisi armada tersebut, termasuk alasan kendaraan diparkir di badan jalan serta status kelayakan operasionalnya.