Pemerintah Rancang Defisit APBN Tahun 2023 Pada Kisaran Rp596,7 Triliun

0
Spread the love
image_pdfimage_print

JAKARTA, (TB) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah merancang defisit APBN tahun 2023 pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81 – 2,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ini artinya kita akan melaksanakan Undang-Undang 2 Tahun 2020 dimana defisit APBN tahun 2023 akan kembali dibawah 3 persen. Namun pada saat yang sama, APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga terus mendukung program-program pembangunan nasional,” ujar Menkeu dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet, Kamis (14/04).

Lebih rinci, Menkeu memaparkan pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 persen hingga 11,76 persen dari PDB atau kisaran Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Sementara, belanja negara tahun depan didesain pada kisaran 14,09 persen hingga 14,71 persen dari PDB atau antara Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.

“Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat yaitu antara Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun, dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 triliun hingga Rp826 triliun,” kata Menkeu.

Di dalam mendesain APBN, Menkeu menjelaskan terdapat beberapa hal yang perlu untuk dipertimbangkan, seperti kenaikan inflasi dan pengetatan moneter. Hal ini berdampak pada sisi utang yang akan dikelola, baik tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar.

“Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen yaitu agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap namun tetap berhati-hati,” ujar Menkeu.

Dari sisi fiskal, APBN akan melakukan reformasi di bidang pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan dengan membangun pembiayaan yang makin inovatif.

“Oleh karena itu untuk APBN tahun 2023, kita masih akan terus mengkalibrasikan dan mempertajam pada perhitungan untuk belanja, baik pusat maupun ke transfer ke daerah, dan juga estimasi penerimaan negara,” ujar Menkeu. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *