Bupati Pesawaran Dikukuhkan Menjadi Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2021-2026
BANDAR LAMPUNG, (TB) – Gubernur Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2021-2026
di Balai Keratun, Rabu 8 Nov 2021.
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/V.07/HK/2021 tertanggal 1 Desember 2021.
Dalam sambutannya , Gubernur Arinal Djunaidi berharap, Karang Taruna dapat berkontribusi membangun Provinsi Lampung hingga pedesaan. Bahkan, Arinal mengaku telah menyiapkan program khusus untuk organisasi kepemudaan itu dalam membangun pedesaan.
“Saya siapkan program prioritas untuk masyarakat pedesaan, sebab akselerasi pembangunan harus dimulai dari desa guna suksesnya program Lampung Berjaya,” kata Gubernur.
Arinal berharap organisasi itu dapat ikut andil sebagai pengawas dalam pembangunan infrastruktur di Lampung.
Selain itu disampaikannya bahwa ia akan all out memajukan ekonomi kerakyatan.
Bahkan salah satu dari sembilan gubernur terbaik di indonesia ini sangat ingin Karang Taruna ikut berpartisipasi dalam pembangunan di bidang pertanian melalui pendekatan kartu petani berjaya.
Terlebih, pemerintah provinsi setempat pada Tahun Anggaran 2022, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk mendukung kegiatan Karang Taruna Lampung.
Sementara, Ketua Karang Taruna Lampung Dendi Ramadhona menyatakan siap mengawal pembangunan di wilayah berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Karang Taruna adalah unsur pendukung pembangunan, guna mewujudkan rakyat Lampung Berjaya,” harap Dendi.
Pengurus Nasional Karang Taruna yg wakili Sekretaris Jendral Deden Siradjudin, menegaskan bahwa sebagai anak kandung Pemerintah, Karang Taruna harus membantu program pemerintah, serta melakukan pembinaan organisasi.( Dr )