Waduh!! Penyedia Jasa Pengadaan CCTV di DPKPP Kabupaten Bogor Diduga Beralamat Fiktif

0
Spread the love
image_pdfimage_print

CIBINONG, (TB) – Satuan Kerja (Satker) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu mengadakan pengadaan barang berupa CCTV dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.72 juta.

Pagu Anggaran senilai Rp. 72 Juta dengan metode Pengadaan Langsung tersebut ternyata hanya untuk pengadaan 16 unit kamera Cctv dengan merek Hik Vision yang diduga Harganya berkisar di angka ratusan ribu rupiah saja per unitnya.

Atas dasar itulah, diduga kuat ada praktik mark-up anggaran pada pengadaan Cctv tersebut.
Dugaan tersebut berdasarkan investigasi dan pengamatan wartawan media ini terhadap unit Cctv yang telah terpasang di beberapa titik pada kantor dinas DPKPP.

Dugaan mark-up itu juga ditambah dengan keterangan pihak dinas yang ketika dikonfirmasi tidak bisa menyebutkan secara pasti spesifikasi dan merk dari Cctv tersebut.

 

Baca juga:Pengadaan CCTV Senilai Puluhan Juta di DPKPP Patut Dipertanyakan 

 

Irma selaku Sekretaris Dinas pada DKPP Kabupaten Bogor hanya menjelaskan jika pengadaan Cctv itu berbentuk paketan.

” ini ada 16 titik, dia 1 paket di masing-masing ruangan ada, semuanya 16 kamera tapi satu remote. Mereknya atau spesifikasinya saya gak hafal nanti saya harus lihat dulu, saya gak hafal ada di dokumen,” beber Irma saat dikonfirmasi di ruangannya, Jum’at (29/10).

“Kenapa emangnya? unitnya bisa dilihat diluar ada kan, kenapa kita pasang CCTV, karena pengamanan kantor juga,” terang Sekdis.

Namun terkait spesifikasi, Irma tak bisa menjelaskan, dirinya berdalih belum bisa mengatakan karena harus mengecek dulu di dokumen, ” Nanti saya cek ya, nanti saya cek, saya cek dulu,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi ulang pun Irma masih belum mau menyebutkan spesifikasinya secara rinci. Ia hanya menyatakan bahwa pengadaan Cctv tersebut sesuai spesifikasi.

” Waalaikum salam, pengadaan sudah sesuai spek,” sebut Irma menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan elektronik WhatsAppnya, Senin (01/11).

Selain dugaan adanya mark-up anggaran, pengadaan Cctv itu juga ditengarai tidak jelas siapa penyedia jasanya.

Berdasarkan pengecekan di lokasi alamat yang tertera di LPSE yakni GSC Blok C-4/2 No 12A RT 001/001, Kecamatan Sukaraja tidak ada alias diduga fiktip. Yang ada Blok C-4/2 No 12 yang diduga bukan merupakan kantor melainkan rumah tinggal pribadi.

Saat hal ini dikonfirmasi lagi ke pihak dinas DPKPP, Irma (Sekdis-red) mengatakan, jika kantor penyedia jasa tersebut ada di lantai dua yang dibawahnya ada minimarket.

“Kantornya ada di atas alfamart,” singkat Irma. (Sto/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *