Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Identitas Mayat Tergantung di Pohon

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Anggota identifikasi Sat Reskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap identitas penemuan mayat korban gantung diri di Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran (21/9) jam 19.30 wib yang sempat mengegerkan Warga Desa  setempat, Rabu (22/9/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan,
Identitas korban Redi Supito (20) berkerja sebagai Karyawan Koperasi Ozero Pringsewu, Asal Desa Sungkai Berayun Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah,

” Korban Redi Supito (20) dari Bengkulu Tengah dan berkerja sebagai karyawan Koperasi Ozero di Pringsewu” Kata Kasat Reskrim.

Korban ditemukan dalam posisi tergantung di pohon duku dengan menggunakan seutas tali tas milik korban, ada 6 0rang saksi-saksi warga dari Desa Teba Jawa antara lain, Amrullah (50) Kepala Desa Teba Jawa, Ashar, Adiansyah, Helmi, Robin, Rohim,

” Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 didapat informasi dari warga bahwasanya ditemukan kendaraan R2 jenis Honda Revo Vit warna Hitam dengan No Pol BD 6853 IC yang terparkir di jalan kebun milik Almarhum Sdr. Dalom Haitomi yang terletak di Dusun 3 Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Diketahui sekira jam 18.30 wib kemudian Kepala Desa beserta Aparat Desa Teba Jawa mendatangi kebun tersebut dan melihat kedalam kebun terdapat seorang laki – laki dalam keadaan tergantung di atas Pohon Langsat ( Duku ) dengan seutas tali tas milik korban warna coklat dengan panjang lebih kurang 1 meter yg sudah terikat di leher korban yang terkait di pohon Langsat ( Duku ) tersebut” Jelas Kasat.

Selanjutnya Tim INAFIS Polres Pesawaran bersama dengan piket fungsi reskrim dan tim medis RSUD Pesawaran melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dan tidak di temukan tanda – tanda kekerasan,

Barang Bukti yang diamankan,1 ( Satu ) unit R2 jenis Honda Revo Fit warna hitam dengan No. Pol BD 6853 IC, Seutas Tali warna coklat panjang 92 cm, 1 ( Satu ) pasang sepatu merk Poccerman warna hitam, 1 ( Satu ) unit Handphone merk Xiaomi warna kream, 1 ( Satu ) buah Power Bank merk Robot warna hitam, 1 ( Satu ) buah tas slempang merk Polo Star warna coklat, 1 ( Satu ) buah dompet warna hitam ( berisi kertas angsuran nasabah ), 1 ( Satu ) buah dompet warna coklat ( berisi identitas korban ), 1 ( Satu ) pasang sarung tangan warna hitam, 1 ( Satu ) buah masker warna hitam, 1 ( Satu ) buah spidol Snowman warna hitam, 1 ( Satu ) buah pena warna hitam, 1 ( Satu ) buah Straples warna Pink, Uang senilai Rp. 300.000 yang diperkirakan angsuran dari nasabah korban karena berada didalam kertas angsuran nasabah, Uang senilai Rp. 13.000 ( Tiga Belas Ribu Rupiah )” Tambahnya.

” Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah yang dilakukan oleh Tim inafis Polres Pesawaran dan Tim medis RSUD Pesawaran, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi” Pungkasnya.

Langkah yang telah diambil oleh pihak hukum, Mendatangi TKP, Evakuasi mayat ke RSUD Pesawaran, identifikasi jenazah bersama tim dokter RSUD Pesawaran, mengambil sidik jari mayat, Mengamankan Barang bukti milik korban dan Menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.

( Dr )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *