BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat langkah penanganan sampah dengan mendorong kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat desa dan lingkungan terkecil. Upaya ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah, Rabu (29/4/2026).

Menurut Rudy, persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan keterlibatan menyeluruh mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga masyarakat di tingkat RT dan RW.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif, dari hulu sampai hilir, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi yang disiapkan mencakup pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa.

Sebagai bentuk penguatan, Pemkab Bogor akan mengoptimalkan bantuan keuangan desa untuk mendukung program pengelolaan sampah. Dana tersebut diarahkan untuk pengembangan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), penyediaan fasilitas pengolahan sampah, serta kegiatan berbasis partisipasi masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong penguatan program KRL berbasis wilayah strategis. Bahkan, akan digelar kompetisi antar RT/RW sebagai stimulus untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan.

Di sisi lain, Pemkab Bogor membuka peluang penataan dan legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan syarat tertentu. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah lebih tertib dan masuk dalam sistem yang terintegrasi.

“Ini bagian dari upaya kita menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak nyata,” jelasnya.

Rudy menambahkan, dukungan anggaran melalui bantuan keuangan akselerasi diharapkan mulai disalurkan pada Juni 2026. Program ini diharapkan mampu mempercepat implementasi penanganan sampah di lapangan.