Opini Pendidikan, Oleh: Syabar Suwardiman, M.Kom
Sekretaris BMPS Kota Bogor
TUGASBANGSA.COM - Pemerintah tampaknya makin melupakan sejarah penting sekolah swasta dalam pendidikan Indonesia. Kebijakan rombongan belajar 50 siswa per kelas di Jawa Barat menjadi alarm bahwa keberadaan swasta bukan lagi dipandang sebagai mitra, tapi malah diabaikan. Apakah pendidikan memang sudah jadi komoditas politik?
Di benak para birokrat—termasuk juga sebagian anggota dewan—telah terjadi pelemahan pemahaman terhadap keberadaan sekolah swasta. Ada sejarah yang terputus. Sekolah swasta kerap dianggap sebagai institusi bisnis atau berbayar, padahal secara agregat pembiayaan sekolah swasta justru tertinggal jauh dari sekolah negeri. Tentu, ini tidak berlaku bagi segelintir sekolah swasta yang menyasar kalangan kelas atas, yang oleh Ki Darmaningtyas disebut sebagai "sekolah berbasis kapital." Tulisan ini mencoba ngaguar (menggali) sejarah keberadaan sekolah swasta secara lebih mendalam.
Jejak Sejarah: Dari “Sekolah Liar” ke Mitra Negara
Pada masa kolonial Belanda, sekolah swasta atau partikelir diberi label sebagai “sekolah liar.” Pelabelan ini merupakan bentuk ketakutan Belanda terhadap potensi munculnya gerakan nasionalisme di kalangan pribumi. Tahun 1932, Pemerintah Kolonial Belanda menerbitkan Wilde Scholen Ordonantie, atau Ordonansi Sekolah Liar, yang mensyaratkan izin untuk pendirian sekolah dan legalitas guru-guru swasta.
Peraturan ini ditentang oleh banyak tokoh pendidikan dan kebangsaan, termasuk Ki Hajar Dewantara (Taman Siswa) dan Oto Iskandar Dinata (Paguyuban Pasundan). Sekolah-sekolah yang saat itu dianggap “liar” justru menjadi cikal bakal lembaga pendidikan bangsa yang merdeka. Bahkan semboyan pendidikan nasional yang kita kenal hingga kini berasal dari Taman Siswa: Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
Peran Vital Sekolah Swasta Pascakemerdekaan
Pada era 1990-an, ketika pemerintah masih terbatas dalam anggaran pembangunan sekolah negeri, sekolah swasta hadir sebagai solusi penting. Pemerintah saat itu menyambut peran ini dengan memberi dukungan nyata, seperti menempatkan guru negeri di sekolah swasta (guru DPK). Ini meringankan beban operasional sekolah dan menekan biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua.
Saat itu, bahkan terdapat Direktorat Sekolah Swasta di bawah Depdikbud, dipimpin oleh seorang direktur yang secara khusus menangani persoalan sekolah swasta. Namun sejak tahun 1999, di era Presiden Gus Dur, direktorat ini dihapus dan dilebur ke dalam Ditjen PAUD Dikdasmen. Tujuannya adalah menghapus dikotomi negeri-swasta dan menciptakan kesetaraan kualitas antar sekolah.