Opini Pendidikan: Oleh: Santo/ Redaksi tugasbangsa.com
Di tengah gejolak ekonomi nasional, isu kenaikan tunjangan DPR hingga Rp50 juta per bulan menimbulkan kegaduhan publik. Angka fantastis ini setara sepuluh kali lipat upah minimum di ibu kota, bahkan jauh melampaui gaji guru, dosen, atau tenaga kependidikan yang menjadi tulang punggung lahirnya generasi cerdas bangsa.
Pertanyaannya sederhana: di saat pendidikan masih menjadi beban berat bagi masyarakat, pantaskah para wakil rakyat justru menambah fasilitas mewah untuk dirinya sendiri?
Pendidikan: Hak yang Kian Mahal
Pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata murah. Uang pangkal, biaya semester, hingga pungutan tambahan membuat banyak keluarga kewalahan. Data menunjukkan, ratusan ribu mahasiswa penerima KIP-K terancam putus kuliah akibat pemangkasan anggaran. Beasiswa unggulan dan talenta sains juga dipangkas drastis.
Ironisnya, ketika rakyat berjuang agar anaknya tetap bisa kuliah, DPR justru mengesahkan kenaikan tunjangan fantastis. Ini adalah bentuk ketimpangan prioritas anggaran yang mencederai rasa keadilan publik.
Wajah Ketidakadilan Sosial
Di ruang-ruang kelas, guru honorer masih banyak yang digaji di bawah standar. Infrastruktur sekolah di daerah pelosok belum merata. Sementara itu, anggaran pendidikan memang besar secara persentase (22% APBN), namun penggunaannya sering tidak menyentuh kebutuhan paling mendesak.
Kontras dengan itu, kehidupan para wakil rakyat disulap dengan fasilitas serba mewah. Di sinilah letak paradoks: ketika rakyat menuntut pendidikan gratis, DPR justru menambah biaya hidup glamor dari uang rakyat.