Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ
Ketua PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta
JAKARTA, (TB) – Kemiskinan di Jakarta kembali mencuat sebagai masalah pelik yang belum kunjung usai. Data terbaru Maret 2025 menunjukkan angka kemiskinan meningkat menjadi 4,28% dari 4,14% pada September tahun sebelumnya. Artinya, kini terdapat 468.870 jiwa penduduk Jakarta yang berjuang di bawah garis kemiskinan.
Ironis, mengingat Jakarta merupakan pusat ekonomi Indonesia. Apa yang sebenarnya terjadi?
Naiknya garis kemiskinan menjadi Rp 852.798 per kapita per bulan menjadi alarm keras. Biaya hidup semakin tinggi, sementara pendapatan sebagian warga tak mampu mengejar. Harga bahan makanan pokok, khususnya beras, melonjak tajam. Inflasi yang terus menggerogoti daya beli, ditambah pengangguran yang tak kunjung turun, memperburuk keadaan.
Inflasi membuat harga kebutuhan pokok hingga transportasi melambung tinggi. Sementara dampak pandemi yang belum sepenuhnya pulih masih menyisakan pengangguran. Banyak keluarga kehilangan sumber pendapatan, menyebabkan daya beli turun drastis, dan semakin banyak warga jatuh ke jurang kemiskinan.
Langkah Strategis Pemerintah
Untuk memutus rantai kemiskinan, pemerintah perlu mengambil langkah strategis, antara lain:
Stabilisasi Harga – melalui subsidi, operasi pasar, dan kerja sama dengan daerah penghasil.
Penciptaan Lapangan Kerja – mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan pelatihan keterampilan tenaga kerja.