JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang berlangsung selama satu bulan terakhir.

Menurut Sugeng, keberhasilan tersebut tidak hanya menunjukkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan kelompok ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada kendaraan bermotor.

“Pengungkapan 141 kasus curanmor oleh Polda Metro Jaya merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Kasus pencurian kendaraan memiliki dimensi sosial dan kriminologis yang sangat kuat karena sebagian besar korbannya adalah masyarakat kecil yang menggunakan kendaraan sebagai sarana utama bekerja dan mencari nafkah,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan catatan IPW, aparat kepolisian berhasil mengamankan 156 kendaraan hasil tindak kejahatan yang terdiri dari 141 unit sepeda motor dan 15 unit mobil. Capaian tersebut dinilai menjadi kabar baik bagi para korban yang selama ini kehilangan alat transportasi sekaligus sumber penghasilan mereka.

Sugeng menjelaskan, mayoritas pemilik kendaraan roda dua berasal dari kalangan pekerja pabrik, karyawan swasta, buruh, hingga pengemudi ojek online. Tidak sedikit dari mereka yang harus mencicil kendaraan selama bertahun-tahun untuk menunjang pekerjaan dan kebutuhan keluarga.

“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kehilangan sepeda motor bukan hanya kehilangan aset, tetapi juga kehilangan alat untuk bekerja. Dampaknya bisa langsung dirasakan terhadap kondisi ekonomi keluarga,” katanya.

Karena itu, IPW mendorong agar proses pengembalian barang bukti kepada para korban dapat dilakukan secara cepat sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bahkan, apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan skema pinjam pakai bagi korban yang sangat membutuhkan kendaraan tersebut untuk bekerja selama proses persidangan berlangsung.

“Korban yang menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan bermotor perlu mendapatkan perhatian khusus. Jika memungkinkan secara hukum, mekanisme pinjam pakai bisa menjadi solusi agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi sambil menunggu proses hukum selesai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sugeng berharap pengungkapan kasus-kasus yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat kecil terus menjadi prioritas kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.