Tegas Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Kapolri dan Menteri P2MI Jalin Sinergitas 

JAKARTA, (TB) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, over charging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.
Ardy.




BANKEU Sami Sade Bogor, Direalisasikan Infrastruktur Betonisasi Jalan Desa Nanggerang Kecamatan Tajur Halang

BOGOR,( TB ) -Pemerintah desa nanggerang kecamatan Tajur halang kabupaten Bogor Bankeu sami Sade dengan anggaran satu miliar di realisasikan untuk pembangunan jalan betonisasi di dua titik yg berlokasi kampung bulak RT 04 RW 01 dengan Panjang 344 lebar 4 m tinggi 15 cm dan jalan karet gede RT 01 RW 03 dengan panjang 244 m lebar 3 m tinggi 15 cm

Kades nanggerang Wira saetaji dan kasubag tata usaha ( TU ) Agus serta sekdes TPK dari RT RW mengatakan dengan dibangunnya jalan infrastruktur betonisasi di dua titik ke depannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mobilisasi masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat setempat,”ujarnya 14/1/2025.

Kades nanggerang menambahkan berharap ke depannya agar masyarakat dapat memelihara jalan yang sudah di betonisasi dengan gotong royong melalui RT dan RW agar ke depannya dapat bisa terjaga dengan baik sehingga jalan tersebut awet untuk beberapa tahun kedepan nya tutur wira saetaji dan kasubag tata usaha Agus serta sekdes

Kades nanggerang kasubag tata usaha Agus sekdes LPM BPD RT RW dan seluruh masyarakat nanggerang kecamatan Tajur halang kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bogor yang telah membantu anggaran Bankeu sami Sade di tahun 2024 dan mudah mudahan kedepanya dapat terus berlanjut karna di desa nanggerang masih banyak jalan jalan desa lingkungan yang belum tersentuh pembangunan jalan tutur Agus sebagai kasubag tata usaha saat ditemui di kantornya baru baru ini,”tandasnya.

” Rival “




2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polisi 

LAMPUNG UTARA, (TB) – Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api jalur rel KM 121 Desa Meluncur Ratu Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.

Dua pelaku yakni AI (25) warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan dan AA (34) warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, setelah menerima Laporan Polisi anggota Polsek Sungkai Utara melakukan serangkaian penyelidikan.

“Mendapat laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan Senin 13 Januari 2025 berhasil mengaman dua pelaku,” kata AKP Budiarto, Selasa (14/1/2025).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Gren max BG 3342 YG, 21 batang besi Rel ukuran 2 meter, 8 batang linggis, 1 Set alat pemotong Las dan 1 buah tabung Angin Oksigen.

“Dari hasil pemeriksa pelaku pengakuan sudah 3 kali melakukan pencurian besi rel kereta api,” ujarnya.

Peristiwa terjadi pada hari Senin Tanggal 13 Januari 2025 Sekira Pukul 03.00 Wib dimana saat Pegawai Kereta Api melaksanakan pengecekan di Jalur Hilir Km 121+ 8/9 Desa Melungun Ratu Sungkai Tengah mendapati besi Rel Kereta Api yang sudah di ganti dan di tumpukan di sekitar lokasi telah hilang sebanyak 461 meter atas kejadian tersebut PT. KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 438.338.162.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara, atas perbuatan dua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.(Oby/Rls)




Founder LS VINUS Yusfitriadi Beri Komentar Menohok Terkait Dugaan Mark-up Anggaran di DPMD Kabupaten Bogor

BOGOR, (TB) – Pengamat Politik Yusfitriadi dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) akhirnya bersuara menanggapi gonjang-ganjing dan maraknya pemberitaan terkait dugaan mark-up anggaran pengadaan meubelair untuk Desa di Satuan Kerja (Satker) DPMD Kabupaten Bogor.

Dalam keterangannya Yusfitriadi mengatakan bahwa isu mark-up dari berbagai macam program termasuk dalam konteks pengadaan itu bukan isu baru tapi juga isu yang dari tahun ke tahun terjadi dalam setiap pengadaan.

Menurut Yus setidaknya ada tiga faktornya yang membuat hal seperti itu terus terjadi dan berulang.

Yang pertama adalah terkait dengan tidak kuatnya budaya anti korupsi di pemerintah daerah.

” Ini kan menyangkut mentalitas dan itu juga terkait dengan tidak kuatnya kesadaran pemerintah atau para pejabat terkait anti korupsi,” kata Ketua sekaligus Pendiri Lembaga Studi kepada media Ini, Selasa 14 Januari 2025.

Baca juga: Diduga Ada Mark-up Besar-besaran Pada Pengadaan Meubelair Untuk Desa, CBA Desak KPK Panggil dan Periksa Kadis DPMD Kabupaten Bogor

 

Masih menurut Yus budaya mark-up anggaran tersebut terkadang konspiratif karena ada semacam tuntutan “setoran”.

” Karena terkadang itu kan konspiratif gitu loh.
Setoran-setoran, kemudian bahkan mungkin juga yang terlibat tidak hanya sekedar dinas terkait tapi juga ada yang pengesahan anggaran kemudian juga di eksekutif juga. Saya pikir ini permasalahannya konspiratif itu,” ujar Founder LS Vinus sekaligus pengamat politik Yusfitriadi.

Sehingga lanjut Yus, ketika kemudian selamanya konspiratif itu terjadi, maka saya pikir berat untuk menghilangkan berlaku anti korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.

Nah kemudian yang kedua adalah terkait lemahnya pengawasan.

“Saya pikir pengawasan yang selama ini dilakukan oleh DPRD misalnya ini kan tidak melekat. Terkadang ketika terjadi sesuatu baru kemudian manggil ketika sudah terjadi baru kemudian turun mengawasi, baru muncul memberikan pernyataan dan seterusnya. Kapan kerja-kerja pengawasan secara intensif, pengawasan secara melekat dalam penggunaan anggaran terhadap pemerintah,” paparnya.

” Ini saya pikir penting karena fungsi pengawasan juga adalah fungsi legislasi, fungsi kelembagaan legislatif itu saya pikir penting gitu loh,” cetus Yus.

Baca juga: Bantah Dugaan Mark-up Pengadaan Meubelair Sekdis DPMD Dede Armansyah Bungkam Saat Disampaikan Data

Maka selama kemudian pola kerja kelembagaan legislatif seperti itu. Ya itu tidak akan pernah selesai urusan mentalitas berlaku koruptif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.

Kemudian yang ketiga adalah penegakan hukum atau supremasi hukum. Penegakan supremasi hukum juga di kita ini kan sangat terkenal dengan no viral no justice. Ketika tidak viral ya hukum tidak ditegakkan kan gitu. Nunggu viral dulu baru hukum ditegakkan. Sudah viral pun kemudian proses penanganannya itu tidak transparan, tidak akuntabel bahkan kemudian terlambat.

Padahal ini informasi yang sangat berharga untuk memutus mata rantai indikasi-indikasi berlakunya korupsi. Ketika tidak viral itu tidak akan pernah selesai urusan mentalitas-mentalitas berlaku koruptif.

Sehingga sambungnya, yang harus dilakukan adalah yang pertama harus merubah konstruksi peran masing-masing lembaga termasuk lembaga inspektorat yang ada di pemerintahan Kabupaten Bogor.
Kemudian juga Sekretariat Daerah atau Sekda, kemudian peran-peran kelembagaan legislatif.

“kan gitu itu, saya pikir harus merubah konstruksinya supaya memang efektif,” ujarnya.

Kemudian yang paling penting adalah terkait audit. Audit yang selama ini kan audit yang hanya dilakukan oleh internal pemerintah. Artinya inspektorat dan BPK, kan yang namanya pemerintah mengaudit lembaga pemerintah ya terus gimana kan gitu?

“Saya pikir selain audit internal itu, perlu juga melibatkan audit eksternal agar ada penyeimbang.” Tutur Yusfitriadi

” Ya kan kita punya pengalaman yang cukup apa yang cukup getir gitu ketika kemudian ada penyuapan terhadap BPK.
Artinya, BPK karena memang lembaga pemerintah, ya bisa dikondisikan oleh lembaga pemerintah tersebut kan gitu,” imbuhnya.

Baca juga: DPMD Gelontorkan Rp33 Miliar Belanja Mebeler Untuk Desa. Kades Bantah Keterangan Sekdis

Nah yang selanjutnya, objek dari audit yang saat ini ada itu terkesan audit itu hanya audit administratif. Artinya ketika kemudian dalam perencanaan belanja itu 100 juta. Maka ketika kwitansinya cukup 100 juta ya selesai kan gitu. Ketika laporannya 100 juta ya selesai tidak lagi kemudian berpikir apakah spesifikasinya sesuai dengan perencanaan apakah kemudian ada mark-up di situ ya enggak. itu enggak kesana tapi yang jelas administrasinya sesuai dengan perencanaan gitu loh. Oleh karena itu, saya pikir penting audit itu menyangkut tiga objek yang pertama adalah audit administratif kemudian juga audit faktual dan audit kinerja.

” Saya pikir ketika audit administratif terutama keuangan, audit faktualnya, kemudian silahkan diawasi faktanya sesuai dengan perencanaan, sesuai dengan spesifikasinya, sesuai enggak volumenya sesuai enggak dan seterusnya, kan gitu,” ucap dia.

Ini penting karena selama kemudian tidak sampai pada audit faktual maka itu menjadi sebuah peluang besar untuk kebocoran anggaran atau penyelenggaraan anggaran ataupun yang disebut diantaranya mark-up itu.

Nah yang selanjutnya adalah audit kinerja. Bagaimana kemudian kinerja-kinerja ASN ataupun kinerja-kinerja satuan kerja atau SKPD itu juga harus diaudit. Apa selama ini on the track kinerjanya? agar memang targetan-targetan yang menjadi ukuran-ukuran yang telah disepakati baik oleh lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif itu tercapai secara terukur secara terukur.tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya ramai diberitakan media terkait adanya dugaan mark-up anggaran pengadaan meubelair untuk 416 Desa se-Kabupaten Bogor pada satuan kerja DPMD Kabupaten Bogor dengan anggaran senilai Rp 33 miliar. (Santo)




Miris! Sudah Berganti Tahun Proyek Pemagaran SDN Pangradin 02 Jasinga Mangkrak

BOGOR, (TB) – Kepala Sekolah SDN Pangradin 02, Kecamatan Jasinga, Endi Mulyadi kecewa melihat proyek pemagaran di sekolahannya hingga kini belum selesai dikerjakan kontraktor alias mangkrak.

Kekecewaan itu disaat Endi menceritakan langsung kepada media ini di lokasi proyek yang kini tak ada tanda-tanda aktivitas kegiatan.

Dia, tidak mengetahui secara pasti penyebab proyek yang menelan anggaran APBD Kabupaten Bogor tahun 2024 sebesar Rp169 juta tersebut mangkrak.

“Pokonya saya tuh ingin dibereskan saja sesuai dengan rencana, dan juga ini barang-barang material berserakan ini, sehingga mengganggu anak-anak waktu istirahat,” ucap Endi, Selasa, (14/1/2025).

“Harapan saya selesaikan aja lah seperti SD, SD yang lain,” jelasnya menambahkan.

Di hari yang sama, Kadisdik Kabupaten Bogor, Drs. Bambang Widodo Tawekal, Kabid Sarpas Warman Ghaisan dan Kasi Rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Ahmad Jayadi alias Jay belum menanggapi konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan via WhatsApp pribadinya masing-masing.

Sementara Endy sebagai penyedia jasa CV. Tunas Raya Abadi belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya.

Sekedar informasi, proyek pembangunan pemagaran halaman SDN Pangradin 02 pada papan proyek terlihat mulai sejak 03 Desember dan selesai 23 Desember 2024. (**)




Respon Penyebaran Kasus DBD, Puskesmas Kalirejo Pesawaran Lakukan Serangkaian Upaya Mitigasi

PESAWARAN, (TB) – Menyikapi ancaman peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama musim penghujan, Puskesmas Kalirejo melakukan serangkaian upaya mitigasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Senin (13/1/2025). Kegiatan ini meliputi penyuluhan, pemberian serbuk Abate (abatesasi), fogging, serta Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk mendeteksi keberadaan jentik nyamuk.

Kegiatan fogging dan abatesasi dilakukan di tiga dusun, sementara penyuluhan dilaksanakan di Balai Desa setempat dengan menyasar aparatur desa, kader PKK dan Posyandu, serta masyarakat umum guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan pola hidup bersih.

Kepala Puskesmas Kalirejo Bety Nilasari, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan ditemukannya kasus DBD di desa tersebut.

Kondisi cuaca di musim penghujan membuat risiko penyebaran penyakit DBD semakin cepat. Untuk itu, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sangat penting untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus DBD.

Bety mengatakan, gejala DBD harus ditangani dengan cepat dan dikenali oleh masyarakat. Gejala awal DBD yang biasanya timbul antara lain, seperti demam tinggi mendadak selama 2-7 hari, pendarahan ringan, bintik merah pada kulit, dan penurunan trombosit.

“Ketika di rumah ada yang terkena gejala, siapkan dulu obat yang paling sederhana parasetamol bisa diminum, ketika paginya tak kunjung turun maka bisa dibawa ke Puskesmas terdekat,” katanya.

Kepala Desa Karang Rejo Sutri Edi, menyambut baik langkah cepat yang diambil Puskesmas Kalirejo dalam merespon kasus DBD di lingkungannya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Edi mengatakan ada dua warganya yang dinyatakan positif DBD. Untuk itu dengan adanya kegiatan ini, ia berharap tidak terjadi lonjakan kasus DBD di kemudian hari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan 3M (menguras, menutup, dan mendaur ulang), menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan gaya hidup sehat.

Sebagai langkah pencegahan, aparatur desa juga telah mengadakan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan bekerja sama dengan Puskesmas dalam pelaksanaan fogging.

“Kami juga telah meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten untuk menanggulangi DBD ini agar bisa teratasi dan tidak terjadi lonjakan.
menyeluruh,” ungkapnya.

Upaya serta Imbauan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran

Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas konsisten dan terus menerus melakukan penyuluhan tentang pencegahan dan bahaya DBD kepada masyarakat.

Guna menghindari terjadinya potensi lonjakan kasus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dr Media Apriliana mengajak masyarakat untuk menerapkan PSN, pemberian Abate, melakukan pemeriksaan jentik secara berkala, penyelidikan epidemiologi apabila terdapat kasus DBD, serta melakukan fogging apabila terdapat kasus pasien positif DBD yang dibuktikan dengan hasil laboratorium.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga lingkungan di sekitar masing-masing yang menjadi faktor utama terjadinya DBD. Peran aparat desa serta kecamatan juga menurutnya penting dalam upaya penggerakan kepada masyarakat dalam membersihkan lingkungan.

Hingga pertengahan bulan Januari 2025, dr Media menyebut kasus DBD sedang mengalami peningkatan kasus karena kondisi cuaca yang sedang masuk musim penghujan, akibatnya tempat perindukan nyamuk juga ikut bertambah.

“Akan tetapi meski begitu, data kasus DBD di Pesawaran masih relatif sama di banding tahun lalu,” ujarnya.(Oby)




Pemkab Pesawaran dan PLN Unit Induk Distribusi Lampung  Sinkronisasikan Data Pelanggan

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri rapat antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pesawaran pada Senin, (13/1/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Asisten Administrasi Umum Daerah Kabupaten Pesawaran Heriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Evans Saggita, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Syafei, Plt. Kepala BPKAD Iswanto, Kepala Dinas Perindag Razak, Assistant Manager Niaga dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani beserta jajaran, Assistant Manager Niaga dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok beserta jajaran.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini guna membahas sinkronisasi data pelanggan PLN di Kabupaten Pesawaran.

Untuk diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda Pesawaran siap bersinergi terkait sinkronisasi data dengan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjung Karang.

“Untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN”, ujar Bupati Dendi.

Sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan.

Selain itu, sinkronisasi data ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta dapat menggali sumber potensi yang ada.

Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap terjadinya yakni pada kesalahan data saat awal pelanggan melakukan pendaftaran.

“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak singkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ujar Boy.

Selain terjadi kesalahan pada saat pendaftaran, terdapat juga beberapa warga yang menggunakan 1 KWH untuk beberapa rumah, sehingga terjadi pembengkakan tagihan pada 1 KWH dan tidak terdatanya pelanggan di beberapa rumah yang lain.

Jika data di Kabupaten Pesawaran sudah terintegrasi, operasional PLN di tingkat kabupaten akan menjadi lebih efisien karena meminimalkan duplikasi data dan kesalahan.

Sementara itu, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani menyampaikan selain mengumpulkan data yang valid per kecamatan, PLN akan berupaya melakukan laporan setiap bulan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran tentang pelanggan yang aktif membayar Pajak dan pelanggan yang non aktif.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberikan ruang khusus untuk PLN agar dapat mensosialisasikan sinkronisasi data ini kepada masyarakat khususnya para Kepala Desa dan Camat.

Selain optimalisasi pendataan untuk kebutuhan listrik rumah tangga, Bupati Dendi juga menghimbau PLN untuk penambahan daya atau jaringan listrik untuk kebutuhan usaha (UMKM). Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan layanan kelistrikan di kabupaten pesawaran.(Oby)




Bantah Dugaan Mark-up Pengadaan Meubelair Sekdis DPMD Dede Armansyah Bungkam Saat Disampaikan Data

BOGOR, (TB) – Terkait pemberitaan dugaan Mark-up anggaran pada Pengadaan Belanja Barang dan Jasa berupa mebeler untuk Desa se-Kabupaten Bogor pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang dimuat media ini beberapa waktu lalu, Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Bogor Dede Armansyah Klarifikasi melalui media Online lain.

Dalam keterangannya di salah satu media online, Dede Armansyah selaku Sekretaris DPMD menyatakan bahwa terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan mark-up dalam pengadaan meubelair untuk desa itu tidak didasari data yang valid.

Lebih parahnya lagi Ia menyebutkan bahwa media yang memuat berita itu hanya me-repost berita tanpa konfirmasi dan klarifikasi langsung ke pihak terkait.

Menanggapi statement Sekdis DPMD diatas, Wartawan media ini pun mencoba mengklarifikasi media mana yang dimaksud.

Selanjutnya media ini pun meminta waktu untuk konfirmasi ulang dan sekaligus menyampaikan data hasil investigasi dugaan mark-up pada pengadaan meubelair tersebut.

Baca juga: DPMD Gelontorkan Rp33 Miliar Belanja Mebeler Untuk Desa. Kades Bantah Keterangan Sekdis

Sayangnya Dede Armansyah tidak bersedia dikonfirmasi ulang dengan alasan klarifikasi nya sama saja dengan yang sudah di muat di salah satu media online itu.

” Klarifikasi sy ya sm aja. Masak beda…,” terang Dede dalam pesan tertulisnya melalui WhatsApp pribadinya, Senin 13 Januari 2025.

Lebih lanjut terkait data hasil investigasi dugaan mark-up yang disampaikan kepadanya, Sekdis DPMD bungkam enggan menanggapi dan memberikan penjelasannya.

Patut diduga ada hal yang disembunyikan dan coba ditutup-tutupi oleh pihak DPMD terkait pengadaan meubelair untuk desa tersebut.

Baca juga: Diduga Ada Mark-up Besar-besaran Pada Pengadaan Meubelair Untuk Desa, CBA Desak KPK Panggil dan Periksa Kadis DPMD Kabupaten Bogor

Untuk diketahui sebelumnya media ini telah beberapa kali memuat tulisan atau berita terkait adanya dugaan mark-up pada pengadaan meubelair untuk 416 desa se-kabupaten Bogor dengan anggaran yang cukup fantastis yakni senilai Rp.33,126,422,000,-

Dugaan tersebut berdasarkan hasil investigasi tim media ini terhadap 10 item barang meubelair yang sudah dikirimkan atau diterima oleh pihak desa dari DPMD.

Dimana dari 10 item barang mebeler yang dibeli dari penyedia jasa PT KMS tersebut, ditemukan beberapa item yang patut diduga harganya telah di mark-up (lebih mahal dari harga sebenarnya). Setidaknya terdapat beberapa item dengan type dan merek yang sama tapi harganya berbeda atau lebih mahal dari harga semestinya.

Baca juga: Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Segera Panggil Kadis DPMD Terkait Dugaan Mark-up Anggaran Pengadaan Meubelair Desa

Patut disayangkan pula, pihak DPMD Kabupaten Bogor menanggapi pemberitaan dugaan mark-up tersebut bukan kepada media yang memuat beritanya sedari awal tapi justru melakukan klarifikasi melalui media lain yang diduga abal-abal.

Diduga media abal-abal dikarenakan setelah ditelusuri salah satu media yang memuat klarifikasi sekretaris Dinas DPMD Dede Armansyah tersebut sama sekali tidak tercantum siapa Penanggung jawab/ Pemimpin redaksi dalam Box redaksinya, bahkan patut diduga media tersebut tidak memiliki badan hukum (PT) yang diwajibkan bagi perusahaan media atau portal berita sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Terkait Dugaan Mark-up Anggaran Pengadaan Meubelair, Kasi Penkum Kejati Jabar: Silahkan Buat Laporannya Pasti Kita Tindak Lanjuti

Untuk lebih jelasnya berikut kutipan keterangan/klarifikasi sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Bogor Dede Armansyah yang media ini kutip dari media online Sab-da.com https://sab-da.com/dpmd-bantah-tuduhan-mark-up-tegaskan-pengadaan-sesuai-mekanisme-e-catalog/

Dede juga mengkritisi beberapa pemberitaan yang menyebutkan dugaan mark-up tanpa didasari data yang valid. Ia menyayangkan media yang hanya me-repost berita tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihaknya.

“Sebagian besar media hanya me-repost berita yang sudah tayang. Ketika saya tanya balik dasar dugaan mark-up, mereka tidak bisa menjelaskan. Padahal klarifikasi sangat penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak salah atau menyesatkan,” tegas Dede. (Santo)




Marak Bangunan Sekolah Swasta Berdiri di Lahan Basah, Dampak Semrawutnya Tata Ruang di Kabupaten Bogor

BOGOR, (TB) – Maraknya bangunan sarana pendidikan baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta yang berdiri di atas lahan basah merupakan salah satu dampak dari semrawutnya

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir mengatakan akan segera mendorong dan mencari solusi agar sarana pendidikan swasta yang sudah terbangun di kabupaten bogor sesegera mungkin dapat mengantongi ijin
“Khusus yang sudah terbangun kita akan dorong agar secepatnya memiliki ijin,” ujar Sogir kepada media ini, Senin 13 Januari 2025.

Pada dasarnya lanjut Sogir, Pemerintah berterimakasih dengan adanya sarana pendidikan swasta yang turut meringankan anggaran APBD. Adanya bangunan sekolah swasta tersebut, ke depannya terkait tata ruang, Bapedda Litbang Kabupaten Bogor harus melakukan sosialisasi ke desa-desa hingga RT-RW terkait peruntukan lahan, mana yang boleh dan tidak boleh di bangun usaha dan pendidikan.

Sehingga sambungnya, seluruh masyarakat jadi tau, kalau punya tanah dan mau membangun harus sesuai peruntukannya, sehingga tidak menghambat investasi.

“Di bawah Komando Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto kami yakin semua akan terakomodir sesuai ketentuan peraturan Daerah,” ucapnya.

Menurut Sogir, Bupati Rudy Susmanto masih jernih dan visioner, sehingga ia yakin dalam konsep pembangunan kabupaten bogor beliau akan berhati-hati.

” Saya kira nanti Bupati Rudy Susmanto perlu hati-hati dalam menempatkan pejabat untuk membantu tugas beratnya. Harus sesuai bidangnya agar tidak jalan di tempat,” ucap Sogir.

Karena menurutnya, jika bukan ahlinya, segala sesuatu tinggal tunggu kehancuran.
“Jangan pilih Pejabat SKPD ABS (asal bapak senang) tapi harus yang benar-benar kompeten, kredibel yang mau bekerja membangun kabupaten bogor”.Tandasnya. (Sto)




LSM APKAN Minta APH Usut Tuntas Dugaan KKN Anggaran Dana Desa di Desa Sukajaya

PESAWARAN, (TB) – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM, APKAN) Bandar Lampung mendatangi Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pesawaran guna melaporkan Kepala Desa (Kades) Sukajaya Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran, Jum’at (10/1/2025).

Laporan tersebut tertuang dalam surat No; 073/B/APKAN/Bandar Lampung/1/2025 prihal Pengaduan atas Dugaan KKN Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 yang di terima oleh Petugas Terpadu Satu Pintu(PTSP) Kejaksaan Negeri Pesawaran yang bernama Nova Nuraini.

Hartasi ketua DPD APKAN Bandar Lampung mengharapkan keseriusan Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang di lakukan oleh Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran.

” Saya mengharapkan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kaitan ini Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mengusut tuntas Dugaan KKN Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 yang di lakukan oleh Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran,” Kata Hartasi.

” Ada pun dugaan KKN sudah kami serahkan ke pihak Kejari Pesawaran, Saya berharap agar Pihak Kejari Pesawaran untuk mengkroscek langsung dugaan pekerjaan Kapala Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau (Tarmizi),” Harapnya.

Pada tahun 2023 Desa Suka Jaya mendapatkan anggaran sebesar -+ 755.146.000. Adapun Daftar Dana Desa yang sudah di dapatkan dari beberapa Narasumber dan di duga Fiktif, Mark-up dan tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai berikut :

1). Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan TPT dusun 5 (350m), Anggaran sebesar 126.000.000
2). Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Peningkatan TPT menjadi Drainase Dusun 2 (210m), Anggaran sebesar 61.145.000
3). Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Starting), Anggaran sebesar 24.555.000
4). Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Insentif LinMas 22 orang), Anggaran sebesar 26.400.000
5). Jumlah Frekuensi Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota (Pengadaan Lapangan Volley), Anggaran sebesar 13.485.000
6). Lumbung Desa (Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll), Anggaran sebesar 41.250.000
7). Jalan Desa (Pembuatan Jalan Usaha Tani Dusun 5, Anggaran sebesar 29.000.000.
8). Jalan Desa (Pembuatan Siring Drainase (350M), Anggaran sebesar 16.000.000.(Oby)