Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Diringkus Polres Bogor di Purwakarta 

0
Spread the love
image_pdfimage_print

BOGOR, (TB) –  HH (29th) Pelaku penggelapan Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga akhirnya diringkus pihak Kepolisian, Polsek Jasinga, Polres Bogor, Polda Jabar.

Pelaku yang merupakan staf di kantor desa tersebut sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh pihak kepolisian setelah menggelapkan uang ratusan juta rupiah dari Desa Pangaur pada 15 September 2022 lalu.

HH sendiri menjadi buronan polisi setelah dilaporkan oleh Kepala Desa nya yakni Saudara JS. Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil diamankan berkat koordinasi Polres Bogor dengan Polres Purwakarta.

” Pelaku yang selama ini menjadi DPO kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 wib, yang bersangkutan telah di amankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta,” jelas Kapolsek Jasinga Polres Bogor AKP Dedi Hermawan, Kamis (25/05)

” Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga tersebut sudah disita pada saat dibukanya laporan Polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor.  Saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (Sto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *