Isteri Korban Penusukan Hingga Tewas di Bandar Lampung Berharap Pelaku Dihukum Berat
BANDAR LAMPUNG, (TB) – Suryani (43) isteri dari almarhum M Zaenal (56) korban penusukan hingga meninggal dunia di Jalan Ratulangi, Bandar Lampung
berharap pelaku penusukan yang kini telah ditahan oleh kepolisian agar dihukum seberat beratnya
Warga jl Dr. Sutomo Penengahan Raya, Kedaton, Bandar Lampung ini mengatakan, saat ini berharap sepenuhnya kepada penegak hukum agar pelaku diberi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya yang telah dengan sengaja menusuk korban hingga meninggal dunia.
” Saya bisa memaafkan tapi proses hukum tetap berlanjut dan saya tentunya ingin pelaku diberi hukuman yang setimpal karena telah menyebabkan suami saya pergi untuk selamanya ” Kata Suryani, saat ditemui di Kediamannya, Jumat (17/12/2021).
Suryani yang kini harus kehilangan suami yang sangat dicintainya mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang selanjutnya terhadap pelaku dan dirinya juga akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai
” Kami sulit untuk menerima kenyataan ini karena peristiwa ini tidak akan pernah bisa untuk nggak diingat, secara psikologis ini akan jadi trauma bagi kami sekeluarga, sejak kejadian itu anak saya yang kecil aja jadi takut untuk keluar rumah, pokoknya sekarang kami serahkan kasus ini kepada hukum ” Ujarnya.
Lebih lanjut, Suryani menceritakan peristiwa nahas yang dialami Almarhum suaminya terjadi pada 18 Oktober lalu, saat itu anak nya yang masih kecil dipukul oleh anak dari pelaku kemudian sempat terjadi cekcok antara Suryani dan Pelaku namun berakhir secara baik- baik
Lalu pada malam harinya, Suami Suryani ( Korban M Zaenal) yang saat itu pulang dari berjualan tiba- tiba ditusuk oleh Pelaku (Ponco) pada bagian perutnya, kemudian oleh warga setempat Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Muluk Namun, seminggu setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit, Korban ( M Zaenal) meninggal dunia
” Almarhum ditusuk sebanyak dua kali tapi satunya cuma kena tangan, terus kena perutnya, sempat di Operasi tapi hari senin tanggal 25 Oktober 2021 suami saya meninggal di Rumah Sakit Abdul Muluk ” Pungkas Suryani.
Saat ini pelaku diketahui telah ditahan di Polsek Kedaton Bandar Lampung setelah keluarga Korban membuat laporan di kepolisian dengan nomor Laporan TBL /738/X/2021/LPG/RESTA BALAM/ SEKTOR KDT.
( Dr / An )