Ketua Fraksi MPR-RI Partai PPP Adakan Dengar Pendapat Di Pesawaran
PESAWARAN, (TB). – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai persatuan pembangunan (PPP) Provinsi Lampung. Melaksanakan, dengar pendapat dan silaturahmi di Pondok Pesantren AL-Hidayat Desa Gerning Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/10/2021).
H. Moh. Arwani sebagai Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Dewan Pimpinan Pusat Mengajak semua kader partai politik PPP mulai dari DPW, DPC dan PAC yang ada di Provinsi Lampung untuk bekerja, kerja untuk membangun struktur pengurus Partai Persatuan Pembanguan dimasing-masing DPC yang ada di Provinsi Lampung yang benar-benar ada dan mau untuk berkerja dalam sambutannya,
” Supaya bisa terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan Negara Indonesia yang Adil dan Makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman” Katanya.
Di bidang agama, platform PPP menegaskan tentang perlunya penataan kehidupan masyarakat yang Islami dan berahklaqul karimah dengan prinsip amar makruf nahi munkar. Mari kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari baik yang di DPW, DPC dan PAC Lampung.
” Lebih Lanjut, Pentingnya peran agama (Islam) sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan kenegaraan. Paradigma hubungan antara Islam dan negara yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara, yang berpegang pada prinsip harmoni antara universitas Islam dan lokalitas keindonesiaan, dan
Komitmen pada prinsip dan sikap toleransi antar umat beragama,” Jelasnya.
” Mari kita fokus pembenahan struktur pengurus partai PPP di tahun 2021 ini, yang benar mau mengurus, bukan mau di urus,” Ucap Moh. Arwani Thomafi
” Mari kita tingkatkan membangun kepercayaan masyarakat, untuk PPP maju di Pemilu pada tahun 2024, yang akan datang minimal kita punya fraksi sendiri, dari partai PPP yang duduk di DPRD Tingkat 2 Kabupaten/Kota dan DPRD di Provinsi Lampung,” Pungkasnya.( Oby / Rif )