Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polisi, Buhori Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Tiga tersangka pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Berinisial ‘SPP’ (16), ‘RP’ (26) dan ‘RA’ (20) telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran Unit Polsek Kedondong atas nama Pelapor (Korban) Bapak Buhori Bin Ahyar yang menjadi korban Curat oleh ke 3 tersangka tersebut mengungkapkan perasaannya atas keberhasilan Polisi Satreskrim Polres Pesawaran Unit Polsek Kedondong karena telah menangkap para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh Korban saat mendatangi Polres Pesawaran untuk bertemu langsung dengan Bapak Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik., M.H dalam ungkap kasus Curat dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 495 / IX / 2021 / SPKT / POLDA LPG / RES PSW / SEK Kedondong , Tanggal 07 September 2021 yang terjadi di rumah Korban di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Selasa (07/09/2021).

Kejadian tersebut bermula dari ketiga (3) tersangka melakukan tindak pidana Curat disalah satu rumah warga di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dari tiga pemuda yang diamankan ialah, RP (26) Warga Desa Kubu Batu, SPP (16) Salah Satu Residivis warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Kronologis kejadian pada hari Selasa Tanggal 07/09/21, Sekitar pukul 03:00 Wib, para pelaku masuk kedalam rumah pelapor Pak Bukhori melalui jendela rumah dan mengambil dua (2) unit Handphone miliknya, lalu atas dasar laporan korban tersebut pada hari Selasa Tanggal 14/09/21 sekira pukul 05:00 Wib, Anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka, pertama meringkus pelaku RP dan melakukan pengembangan, lalu mengamankan SPP dan dikembangkan lagi terhadap RA selaku penadah dan selanjutnya para tersangka beserta barang bukti berupa satu (1) unit Handphone merk Vivo Y12 berikut kotak dan satu (1) unit Handphone Merk Realmi C3 berikut kotak telah diamankan di Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

Kemudian dalam pertemuan tersebut Korban memberikan ucapan terimakasih kepada aparat Kepolisian khususnya Satreskrim Polres Pesawaran Unit Reskrim Polsek Kedondong yang telah berhasil mengungkap kasus Curat tersebut, “Atas nama Keluarga besar saya sangat berterimakasih sebesar-besarnya dan salut atas prestasi dan keprofesionalan anggota Kepolisian dalam mengungkap kasus Curat yang terjadi pada diri saya ini,” kata Pak Buhori dihadapan Kapolres Pesawaran.

Diwaktu yang sama, Pak Buhori juga menambahkan selain ucapan terimakasihnya kepada Polres Pesawaran ia juga berharap semoga kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi khususnya di Kabupaten Pesawaran, ”Kedepan saya berharap kejadian yang saya alami ini tidak terjadi lagi terhadap masyarakat lainnya,” tambahnya.

Dalam hal ini Kapolres Pesawaran menanggapi, keberhasilan pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu bukan semata-mata kerja Polisi, melainkan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan bisa mengerucut, sampai akhirnya pelaku bisa ditangkap.

“Keberhasilan ini berkat kerja kita semua, bagaimana awal mula informasi dari nol, lalu ada informasi dari teman-teman korban, dari lingkungan, masyarakat, dan sebagainya, yang selanjutnya kita olah untuk pengungkapan dan menangkap pelaku,” Ujar Kapolres. ( Dr )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *