Bupati Pesawaran Lantik 14 Pejabat Eselon II

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten di lantik Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona di Aula Pemkab Pesawaran, Senin (13/09/2021).

Berikut Nama-nama Pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpah yaitu:
Kadisdukcapil Ketut Partayasa menjadi Kadis Pariwisata menggantikan Elsyafrie Fahrizal yang menjabat Kadis Koperasi dan UMKM, sedangkan jabatan Kadis Dukcapil dipegang Fauzan Suaidi.

Posisi Kadis Pendidikan yang ditinggalkan Fauzan kini dijabat oleh Anca Marta Utama yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan.
Posisi yang ditinggalkan Anca diisi Fisky Virdaos yang sebelumnya menjabat Plt. Kepala Bappeda.

Selanjutnya, Kadisnakertrans Heksus menjadi Kepala Inspektorat, lalu Kadis Lingkungan Hidup Sofyan Agani menjadi Kepala BPBD menggantikan Mustari yang menduduki posisi baru Staf Ahli Bidang ekonomi.

Kemudian, Kadis Pemuda dan Olahraga Toto Sumedi menjadi Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD, Kadis Koperasi dan UMKM Rohana Sri Hartati menjadi Kepala Litbang dan Staf Ahli Eriawan menjadi Kadis Lingkungan Hidup.

Marzuki Ali dikukuhkan menjadi Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan.
Kepala Litbang Suranto menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Inspektorat Cabrasman menjadi Staf Ahli.

Pelantikan dilakukan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan disaksikan Wakil Bupati S. Marzuki, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesawaran Yusak.

“ Sebagai Bupati, Saya melantik secara resmi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021,” Ujar Bupati.

Bupati, mengatakan Rotasi ini hal yang lumrah dan biasa demi percepatan akselerasi pembangunan,

“ Semua jabatan adalah amanah punya hak dan kewajiban serta semua harus demi kepentingan bersama agar Pesawaran jadi lebih baik,” Kata Dendi.

( Oby )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *