Kerap Transaksi Narkoba, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, ( TB ) – Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran mengamankan seorang wanita muda berinisial Yuli Yanti Astika (38) lantaran sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Wates Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Jum’at ( 21/8/2021 ).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H mengatakan, tersangka berinisial Yuli Yanti Astika  (38) adalah seorang Ibu Rumah Tangga warga Gang Royal, Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

” Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat kejadian perkara tersebut,” Kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,84 gram dari tersangka dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Barang bukti (BB) yang telah diamankan dari tersangka sebanyak tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berikut satu unit handphone merek Vivo warna biru, uang senilai Rp. 150.000, satu buah kaos kaki dan satu buah kotak CDR,” Jelas Vero.

Ditambahkan Kapolres Pesawaran, kepada petugas tersangka mengakui memiliki barang haram tersebut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dikenai
Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

” Tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) UU. RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkasnya.

( Oby / Rif )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *