Dua Pemuda Diamankan Polisi Gara-Gara Narkoba

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil meringkus dua pemuda penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku berinisial Nurul Iman (23) Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong dan Syahrozi Rizki (23) Desa Tanjung Agung Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Lampung, Jumat ( 18/6/2021 ) sekitar pukul 19.00 wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan,

“ Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku memiliki narkoba jenis sabu setelah mengumpulkan bukti yang cukup anggota kami menuju lokasi di Desa Tanjung Agung Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran dan langsung menangkap kedua pelaku,” Kata Kapolres, Sabtu (19/6/2021).

Saat dilakukan penangkapan anggota mendapatkan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto : 0,17 gram, dan satu unit Handphone merek Oppo warna Putih Gold,

“ Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku melanggar pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009.

( Oby / Rif )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *